kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tujuh bank kebobolan Rp 846 miliar


Jumat, 10 Maret 2017 / 10:35 WIB
Tujuh bank kebobolan Rp 846 miliar


Reporter: Nina Dwiantika, Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kendati sudah memiliki regulasi yang ketat, kasus pembobolan bank masih saja terjadi. Yang terbaru kasus pembobolan di tujuh bank dengan cara pemalsuan dokumen kredit.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri, mengungkapkan, kasus pembobolan yang terjadi di tujuh bank bermodus pemberian kredit dengan memalsukan dokumen pengajuan kredit.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Agung Setya mengatakan, polisi juga telah menetapkan status tersangka atas pihak berinisial 'HS" dan "D" sejak 22 Februari 2017 lalu."HS merupakan direktur dari PT Rockit Aldeway, produsen batu split yang berdomisi di Jakarta," tandas Agung, Kamis (9/3). Sedang tersangka D, merupakan representatif manajer salah satu dari tujuh bank itu. Si D ini diduga mendapat imbalan Rp 700 juta dari HS atas aksinya.

HS memakai modus pengajuan kredit ke tujuh bank dengan total Rp 846 miliar untuk modal kerja. Tanpa menyebut nama, Agung merinci, pinjaman Rp 398 miliar akhirnya mengucur dari bank BUMN dan Rp 438 miliar dari bank swasta. Untuk melancarkan pencairan kredit, HS memalsukan dokumen pengajuan kredit berupa 10 purchase order (PO)dari 10 perusahaan yang berbeda.

Merujuk berita Harian KONTAN sebelumnya, kasus pailit Rockit Aldeway, ada tujuh bank yang menjadi kreditur perusahaan tersebut. Yakni Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank HSBC Indonesia, Bank Commonwealth Indonesia, UOB Indonesia, serta Bank QNB Indonesia. Bank Mandiri mempunyai porsi kredit terbesar yaitu Rp 250 miliar. Sisanya dari enam bank lain.

Periksa bank terkait

Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyayangkan kasus tersebut. Nanti pengawas pasti memanggil direksinya untuk memperoleh informasi lengkap terkait hal itu, tandas Nelson kepada KONTAN, Kamis (9/3).

OJK belum dapat menentukan waktu pemanggilan direksi dari tujuh bank yang dibobol itu. Yang pasti, informasi yang kelak diperoleh OJK akan diolah menjadi penilaian. Kemudian, dari hasil penilaian tersebut, pengawas akan menentukan supervisory action lebih lanjut. Kehati-hatian ada dalam aturan perbankan. Makanya kami ingin cek modusnya, tandas Nelson.

Sekretaris Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan Mandiri merupakan pihak pelapor dalam kasus itu. "Kami juga akan melaksanakan proses eksekusi atas barang jaminan," tandas Rohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×