kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Santri juga bisa berwirausaha


Kamis, 21 September 2017 / 21:41 WIB
Santri juga bisa berwirausaha


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID -  Program pelatihan kewirausahaan yang sudah bergulir bagi 500 santri di Pondok Pesantren Al Masthuriyah, Cisaat, Sukabumi, bakal terus berlanjut. Akan ada program lanjutan, yaitu pemberdayaan kewirausahaan bagi para santri.

"Setelah pelatihan kewirausahaan, akan kami kaji dan evaluasi untuk langkah selanjutnya, yaitu program pemberdayaan kewirausahaan berbasis koperasi," ungkap Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9).

Dalam perbincangan ringan dengan Pimpinan Ponpes Al-Masthuriyah KH Abdul Aziz Masthuro didampingi Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta dan pengelola BUMR Pangan Sukabumi Luwarso, Puspayoga mengatakan bahwa dalam tahap pemberdayaan akan lebih dikembangkan ke arah pengelompokkan para santri ke dalam kelompokk sektor usaha yang akan digeluti.

Setelah mengikuti pelatihan, santri bisa menjadi ikon pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayahnya. "Kami akan terus menerus mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui pesantren. Kami akan lakukan di seluruh Indonesia," katanya.

Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, Puspayoga sudah menyerahkan akta koperasi kepada delapan koperasi di Sukabumi, yakni Koperasi Marlina Jayabina Nusantara, Koperasi Merdeka Karya Sejahtera, Koperasi Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Karya Amanah, Koperasi Pondok Pesantren Amal Islami, Koperasi Assalafiyyah Berkah Abadi, Koperasi Az Zain Jaya Cibalung, Koperasi Al-Mumtaz Abadi Cikidang, serta Koperasi Nurul Huda Saudagar Muslim.

Sedangkan Mohammad Fikri, pengurus Koperasi Ponpes Amal Islami bersyukur ditetapkan sebagai salah satu penerima akta koperasi dari Kemenkop dan UKM. Manfaat dari akta koperasi ini, menurut dia legalitas usaha sudah terjamin, bisa dengan mudah mendapatkan bantuan pemerintah, serta dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ke bank. "Ini sangat bermanfaat bagi kami apalagi fungsi Pondok Pesantren untuk mengembangkan potensi usahanya di Ponpes itu sendiri," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×