kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

10 bulan, Asuransi bintang raih premi Rp 197 M


Rabu, 10 Desember 2014 / 20:24 WIB
10 bulan, Asuransi bintang raih premi Rp 197 M
ILUSTRASI. MAPI akan membayarkan dividen total Rp 132,32 miliar dan MAPA menebar dividen Rp 114 miliar.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Asuransi Bintang Tbk sampai bulan Oktober mencatat perolehan premi sebesar Rp 197 miliar. Jumlah ini naik tipis 3,9% dibanding periode yang sama di tahun lalu.

Meski selama sepuluh bulan pertama ini hanya tumbuh mini, namun direksi perseroan masih optimis sampai akhir 2014 nanti mereka bisa catatkan kenaikan premi yang lebih tinggi ketimbang kinerja industri asuransi umum.

Asuransi Bintang yakin sampai akhir Desember pertumbuhan premi bruto mereka bisa menembus 23,3%. Sementara secara nasional, Presiden Direktur Asuransi Bintang Zafar Idham memprediksi asuransi umum tumbuhnya di kisaran 17%.

Target perseroan sendiri sampai tutup tahun ini ingin mengumpulkan premi bruto sebesar Rp 272,2 miliar. Dari realisasi sepanjang 2013 yang berada di angka Rp 262,2 miliar.

Menurutnya lonjakan premi banyak terjadi mendekati akhir tahun sehingga target di atas sangat mungkin terpenuhi. "Masih bisa kita kejar sebelum akhir Desember," katanya, Rabu (10/12).

Apalagi perseroan banyak melakukan kerja sama baru dengan business partner untuk memasarkan produk mereka. Khususnya di segmen produk asuransi varia.

Dimana sampai saat ini lini bisnis asuransi varia menyumbang sekitar 24% dari portofolio premi perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×