Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Hingga 30 Juni 2020, Bank BTN telah melakukan restrukturisasi pada 230.991 debitur dengan nilai pinjaman mencapai Rp 36,46 triliun. Novi mengatakan, pihaknya juga merasakan lesu penjualan itu. Penjualan aset-aset perseroan hasil sitaan kredit macet juga mengalami perlambatan.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Pahala Nugraha Mansyur mengatakan, perseroan melakukan penjualan aset agunan dari kredit yang bermasalah senilai Rp 9,97 triliun tahun ini dengan jumlah aset 60.132 unit. Itu terdiri dari 59.518 unit konsumer, 563 unit komersial, dan 51 unit syariah.
Baca Juga: Jumlah negara yang masuk jurang resesi ekonomi semakin banyak
Meski begitu, BTN tetap berupaya melakukan penagihan kepada debitur-debitur yang tidak terdampak Covid-19. Oleh karena itu, kata Novim NPL hingga Desember 2020 diharapkan masih bisa membaik ke level 4,5%.
Sementara untuk mengantisipasi resiko kredit yang muncul ke depan, bank pelat merah ini mengalokasikan pencadangan sebesar 105% hingga ujung tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News