kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

20 Nasabah Century Mengadu ke DPR


Senin, 19 Januari 2009 / 13:49 WIB
20 Nasabah Century Mengadu ke DPR


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Setidaknya 20 orang nasabah Bank Century datang ke gedung dewan meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mendorong Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) LK untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut.

Nasabah yang diterima oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini menyampaikan tanda tanya mengenai pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia (BI) dan Bapepam selaku instansi yang mengawasi pasar modal dan lembaga keuangan. "Sebagai nasabah, kita mau masuk ke Bank Century tidak boleh masuk karena di tahan oleh Satpam," ucar Henny salah seorang nasabah, Senin (19/1).

Terkait itu, sambung Yulius, nasabah Bank Century berharap DPR mampu menjembatani penyelesaian kasus tersebut.

Dilain sisi, Wakil Ketua FPAN Alvin Lie berjanji, DPR melalui fraksinya bakal membawa kasus Bank Century terkait penipuan Antaboga menjadi salah satu agenda pembahasan oleh Komisi terkait yakni Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. "Kami akan memasukan kasus Century ini menjadi agen fraksi, kalau perlu kita ajak fraksi-fraksi lainnya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×