kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.874   -61,00   -0,34%
  • IDX 5.845   -51,63   -0,88%
  • KOMPAS100 757   -7,45   -0,97%
  • LQ45 577   -6,86   -1,18%
  • ISSI 202   -0,63   -0,31%
  • IDX30 328   -3,82   -1,15%
  • IDXHIDIV20 403   -4,55   -1,12%
  • IDX80 86   -0,82   -0,95%
  • IDXV30 109   -0,68   -0,62%
  • IDXQ30 105   -1,25   -1,17%

20 Nasabah Century Mengadu ke DPR


Senin, 19 Januari 2009 / 13:49 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Setidaknya 20 orang nasabah Bank Century datang ke gedung dewan meminta dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar mendorong Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) LK untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut.

Nasabah yang diterima oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini menyampaikan tanda tanya mengenai pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia (BI) dan Bapepam selaku instansi yang mengawasi pasar modal dan lembaga keuangan. "Sebagai nasabah, kita mau masuk ke Bank Century tidak boleh masuk karena di tahan oleh Satpam," ucar Henny salah seorang nasabah, Senin (19/1).

Terkait itu, sambung Yulius, nasabah Bank Century berharap DPR mampu menjembatani penyelesaian kasus tersebut.

Dilain sisi, Wakil Ketua FPAN Alvin Lie berjanji, DPR melalui fraksinya bakal membawa kasus Bank Century terkait penipuan Antaboga menjadi salah satu agenda pembahasan oleh Komisi terkait yakni Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. "Kami akan memasukan kasus Century ini menjadi agen fraksi, kalau perlu kita ajak fraksi-fraksi lainnya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×