Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. PT Modern Sevel Indonesia (7-Eleven) mempunyai utang ke beberapa bank. Total utang perusahaan berkode MDRN ke perbankan sebesar Rp 597 miliar.
Beberapa bank yang menjadi kreditur Sevel di antaranya Standard Chartered, CIMB Niaga dan Bank Mandiri masing masing Rp 243,96 miliar, Rp 187,6 miliar dan Rp 164,33 miliar.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri mengakui adanya utang Sevel di Bank Mandiri. "Untuk mengatasi (kredit macet sevel di Bank Mandiri), 7-Eleven akan melakukan penjualan jaminan berupa fix asset yaitu toko-tokonya," ujar Tiko sapaan Kartika ketika halal bihalal OJK, Selasa (4/7).
Menurut Kartika, Mandiri akan berkoordinasi dengan beberapa kreditur lain untuk menyelesaikan masalah kredit macet sevel pasca perusahaan asal Amerika Serikat ini berhenti beroperasi sejak 30 Juni 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News