Reporter: Nina Dwiantika, Anaya Noora Pitaningtyas |
JAKARTA. Sembilan bank memberikan kredit sindikasi kepada PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) sebesar Rp 1,2 triliun. Kredit disalurkan melalui dua jenis yaitu dalam bentuk konvensional Rp 1 triliun dan pembiayaan syariah Rp 200 miliar.
Dana tersebut, rencananya akan digunakan MFIN sebagai modal kerja. Sebagai perusahaan pembiayaan, MFIN berencana menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 5,5 triliun sepanjang 2011.
Dua dari sembilan bank yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Internasional Indonesia (BNII) bertindak sebagai join mandated lead arranger. BCA menyalurkan kredit Rp 250 dan BII memberikan pinjaman Rp 200 miliar.
Sedangkan book runners dipegang oleh PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) dengan pemberian kredit Rp 250 miliar, PT BPD Papua sebesar Rp 140 miliar, PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebesar Rp 80 miliar, PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) sebesar Rp 50 miliar, PT Bank SBI Indonesia sebesar Rp 30 miliar, PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebesar Rp 130 miliar dan PT Maybank Syariah Indonesia sebesar Rp 70 miliar.
Jangka waktu yang diberikan dalam kredit sindikasi ini selama tiga bulan, di mana BCA bertindak sebagai security agent dan BII sebagai facility agent.
Anthony Brent Elam, Direktur BBCA mengungkapkan melalui pembiayaan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat agar bisa memiliki sepeda motor guna meningkatkan kinerja masyarakat sebagai penggerak perekonomian.
"Penyediaan ini sebagai dukungan bisnis pembiayaan konsumer di Indonesia," kata Frans Alimhamzah, Direktur Perbankan Korporasi BII, dalam acara penandatanganan kredit sindikasi MFIN, Jumat (4/1).
Sebelumnya, BBCA dan BNII bersama dengan Maybank Indonesia, PNBN serta bank Victoria juga memberikan kredit sindikasi ke MFIN sebesar Rp 550 miliar untuk pembiayaan modal kerja pada tahun lalu, sehingga mencapai target pembiayaan perusahaan sebesar Rp 3,1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News