kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.546   -18,00   -0,11%
  • IDX 6.845   17,22   0,25%
  • KOMPAS100 989   0,80   0,08%
  • LQ45 766   2,60   0,34%
  • ISSI 219   0,42   0,19%
  • IDX30 397   1,64   0,41%
  • IDXHIDIV20 467   0,80   0,17%
  • IDX80 112   0,37   0,33%
  • IDXV30 115   0,32   0,28%
  • IDXQ30 129   0,41   0,31%

BCA Bagikan Dividen Rp 100 Per Saham


Selasa, 19 Mei 2009 / 06:49 WIB
BCA Bagikan Dividen Rp 100 Per Saham


Sumber: KONTAN |


JAKARTA. Inilah kabar baik bagi pemegang saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung kemarin memutuskan, BCA akan membagikan dividen atas perolehan laba 2008. sebesar Rp 100 per saham.

Ini sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 35 per saham yang telah dibayarkan sebelumnya. Artinya, sisa dividen yang akan dibayarkan BCA adalah Rp 65 per saham.

Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja mengungkapkan, sisa dividen yang masih harus dibayar itu mencapai 42,18% dari perolehan laba bersih 2008. Adapun laba bersih BCA di tahun 2008 sebesar Rp 5,246 triliun. Dengan demikian laba bersih BCA 2008 naik 16,8% dibandingkan laba 2007 yang nilainya Rp 4,489 triliun.

Mengenai laba yang tersisa setelah pembagian dividen, kata Jahja, manajemen BCA sepenuhnya akan memakai dana itu untuk memperkuat modal. "Supaya bank lebih aman dalam melakukan ekspansi kredit," ujarnya.

Sekadar pembanding, pada tahun buku 2007 BCA membagikan dividen final kepada pemegang saham sebesar Rp 2,2 triliun atau Rp 91 per saham. Ini setara dengan 49,4 % dari laba bersih 2007.

RUPS juga memberikan persetujuan soal dividen interim 2009. Jika keadaan keuangan, Direksi BCA bisa menetapkan dan membayar dividen interim dari keuntungan tahun buku 2009 kepada pemegang saham.

Selain pembagian dividen, RUPS juga menyetujui pengangkatan Armand Wahyudi Hartono sebagai salah satu direksi BCA. Tapi, ia baru akan efektif menjalankan tugasnya setelah ada persetujuan dari Bank Indonesia (BI).

Jahja menuturkan, RUPS ini juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan laporan keuangan. Dewan Komisaris juga telah mendapat kuasa dan wewenang dari RUPS untuk menunjuk akuntan publik terdaftar yang akan memeriksa buku-buku perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×