Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah penetrasi dan industri asuransi jiwa yang masih rendah, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) telah meluncurkan peta jalan industri asuransi jiwa yang dibuat untuk jangka waktu 25 tahun.
Adapun, roadmap ini mencakup beberapa hal yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia, serta peningkatan perlindungan serta pelayanan nasabah.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan bahwa dalam penyusunan roadmap ini juga memperhitungkan untuk bisa menyamai level penetrasi dan densitas negara-negara tetangga di Asean.
“Kita selalu iri kenapa densitas kita masih rendah ketika sebagian negara tetangga bisa lebih tinggi, kenapa penetrasi asuransi jiwa kita masih disini, ketika sebagian negara tetangga juga sudah lebih tinggi,” ujar Budi.
Baca Juga: FWD dan Kredit Pintar Berkolaborasi Luncurkan Kredit Pintar Protection
Jika melihat data dari Swiss Re dan AAJI 2021, level penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2020 baru mencapai 1,2%, lebih rendah dari beberapa negara tetangga seperti Malaysia di level 4,0%, Thailand di level 3,4%, Vietnam di level 1,6% dan Singapura d level 7,4%.
Dari data yang sama, densitas Indonesia termasuk yang paling bontot dimana masih senilai US$ 54 di 2020. Padahal negara-negara tetangga seperti Malaysia sudah mencapai nilai US$ 415.
“Kalau penetrasi naik sedikit, naik sedikit lagi kira-kira di level negara tetangga, kita bisa seberapa besar, dan menuju kesana secara literasi dan inklusi keuangan, apa saja yang harus dilakukan dan itu yang menjadi program kerja,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa peta jalan ini bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan penetrasi maupun densitas. Mengingat, beberapa negara yang memiliki penetrasi dan densitas tinggi juga memiliki peta jalan. “Malaysia, Singapura, Thailand, mereka punya peta jalan,” imbuhnya.
Harapannya, peta jalan ini nantinya bisa menjadi titik awal agar nantinya Indonesia memiliki peta jalan industri asuransi secara nasional yang dibentuk oleh regulator bekerjasama dengan asosiasi asuransi lainnya.
Baca Juga: AXA Financial dan Good Doctor Kolaborasi Ciptakan Asuransi AXA Good Health
Meskipun peta jalan yang telah disusun ini diharapkan mampu bisa menuju target tersebut, di sisi lain Budi menyadari bahwa asosiasi tidak memiliki kewenangan untuk memaksa anggota mengikutinya dengan adanya sanksi.
Hanya saja, ia mengungkapkan bahwa peta jalan ini tidak hanya disusun oleh pengurus namun juga melibatkan pemain asuransi jiwa yang merupakan anggota AAJI. Sehingga, peta jalan ini dinilai sudah mengakomodir pandangan-pandang dari setiap pemain.
“Kalau ini dinilai bagus oleh regulator atau badan pemerintah lain, mungkin bakal keluar peraturan yang seiringan dan itu baru bisa mengikat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News