Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Iwan mengatakan, sampai akhir Desember 2021 lalu ada kecenderungan peningkatan klaim asuransi kesehatan, namun peningkatan klaim lebih besar pada klaim karena meninggal dunia untuk produk Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Individu yaitu sekitar 20%-25%.
Menurutnya, kalau di lihat dari penyebaran varian Covid-19 sudah mengarah pada Endemi sehingga hal ini akan bisa masuk dalam pertanggungan yang umum berlaku. Hanya saja memang ada kecenderungan akan meningkatkan premi, sehingga cara-cara baru untuk meminimalkan kunjungan langsung ke RS perlu dikembangkan untuk efisiensi biaya. Pemanfaatan teknologi untuk konsultasi online.
"Untuk asuransi kesehatan, kami memberikan coverage untuk Covid-19 dengan monitoring pada pemanfaatannya secara berkala. Sebagian besar dengan batasan total klaim karena Covid-19 agar tidak terlalu besar membebani premi. Untuk asuransi proteksi meninggal sudah di-cover sebelumnya dan tidak ada pengecualian," kata Iwan.
Iwan juga menambahkan, bahwa potensi asuransi kesehatan di tahun 2022 masih sangat besar mengingat kesadaran masyarakat terus meningkat.
"Memang ada tantangan pada potensi kenaikan premi namun perusahaan asuransi terus berbenah untuk meminimalkan biaya operasional serta mendorong pemanfaatan teknologi untuk konsultasi medis," imbuh Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News