Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat skema Coordination of Benefit (CoB) atau Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) mendukung keberlanjutan pembiayaan kesehatan nasional.
Meski tidak menyebutkan angka pastinya, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan saat ini sudah ada beberapa perusahaan asuransi jiwa yang memiliki kerja sama CoB dengan BPJS Kesehatan.
“Namun, AAJI belum memiliki data agregat resmi terkait jumlah pastinya karena proses kerja sama dilakukan secara langsung antara masing-masing perusahaan dan BPJS Kesehatan,” terang Togar kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: OJK Rilis Skema Indikatif CoB: BPJS Kesehatan 75%, Asuransi 175%
Togar mengakui data spesifik mengenai jumlah pemegang polis yang memanfaatkan skema CoB juga belum tersedia. Meski demikian, ia melihat peluang pemanfaatan skema ini besar jika melihat tren klaim kesehatan yang terus meningkat.
“Jika melihat tren klaim kesehatan yang terus meningkat dan mencakup hampir 2 juta penerima manfaat pada 2024 lalu, sebenarnya potensi peningkatan pemanfaatan CoB ini sangat besar,” katanya.
Lebih lanjut, Togar menegaskan skema CoB memiliki prospek positif ke depan. Selain mendukung keberlanjutan pembiayaan kesehatan nasional, CoB juga dapat memperluas akses layanan bagi peserta asuransi.
“Saat ini, kami terus berkoordinasi erat dengan OJK, Kementerian Kesehatan, dan perusahaan anggota untuk menyempurnakan implementasi skema ini, baik dari sisi regulasi maupun teknis,” tuturnya.
Baca Juga: Skema CoB BPJS Kesehatan Resmi Berjalan, Peserta Kini Bisa Upgrade Layanan Kesehatan
Selanjutnya: 10 Aturan Buffett: Gen Z Bisa Mandiri Finansial, Cuan Maksimal!
Menarik Dibaca: Katalog Promo JSM Alfamidi Periode 19-21 September 2025, Prochiz Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News