Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan adanya tren nasabah lebih memilih untuk mencairkan sebagian nilai polisnya (partial withdrawal), dibandingkan menarik seluruh nilai polisnya (surrender).
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan tren tersebut didapat berdasarkan data yang dihimpun AAJI per kuartal III-2024. Tercatat, klaim penebusan atau seluruhnya (surrender) mencapai Rp 58,11 triliun. Nilai itu turun 15,2%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Sebaliknya, klaim partial withdrawal justru meningkat 19,4% secara year on year (YoY), menjadi Rp 15,05 triliun per kuartal III-2024, dengan sebagian besar berasal dari unitlink," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (10/2).
Baca Juga: SEOJK Produk Asuransi Kesehatan Bakal Atur Mekanisme CoB, Ini Kata AAJI
Lebih lanjut, Togar menjelaskan kondisi ekonomi makro yang masih kurang stabil kemungkinan menjadi penyebab utama nasabah memilih mencairkan sebagian nilai polisnya ketimbang menarik seluruh nilai polisnya.
Selain itu, tren penurunan klaim surrender juga mengindikasikan masih adanya kepercayaan nasabah terhadap produk asuransi jiwa, termasuk unitlink, walaupun secara nominal premi unitlink mengalami penurunan.
Baca Juga: Pamor Produk Unitlink Semakin Meredup, AAJI Tetap Optimistis
Meskipun demikian, Togar optimistis kinerja unitlink akan makin membaik ke depannya. Hal itu seiring dengan adanya peningkatan literasi, serta penerapan standar regulasi yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai informasi, berdasarkan data AAJI, pendapatan premi industri asuransi jiwa dari produk unitink per kuartal III-2024 sebesar Rp 53,81 triliun atau menurun 16,4%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 64,37 triliun.
Selanjutnya: Cap Go Meh: Perayaan Megah Penuh Tradisi, Ritual Sakral, dan Simbol Keberuntungan!
Menarik Dibaca: Asah Kreativitas Kaum Ibu, ABC Gelar Program ABC Affiliates
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News