Reporter: Andri Indradie |
JAKARTA. Semester dua tahun ini, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) akan menerapkan ujian sertifikasi dengan sistem online. Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif AAJI Stephen Juwono hari ini (5/3) di Jakarta.
"Saat ini masih dalam tahap pilot project dan pengkajian," katanya.
Tujuan penerapan sistem online ini untuk mempermudah para agen memperoleh lisensi dan bisa segera melaksanakan praktiknya dengan menawarkan produk asuransi. Stephen mengaku, masih ada kendala dalam menyosialisasikan asuransi ke masyarakat karena banyak agen tidak berlisensi.
"Dengan sistem online ini, harapannya masalah lisensi dapat teratasi dengan cepat," imbuhnya.
Hingga akhir 2008, jumlah agen di bawah payung AAJI mencapai 263.457 agen dan 15.005 petugas bancassurance. Sedang rata-rata jumlah agen dan petugas baru mencapai 3.681 orang per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News