kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

AAUI Sebut Aduan di Sektor Asuransi Sebagian Besar dari Asuransi Jiwa


Senin, 16 Oktober 2023 / 06:08 WIB
AAUI Sebut Aduan di Sektor Asuransi Sebagian Besar dari Asuransi Jiwa
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut, aduan-aduan yang terjadi di industri asuransi paling banyak diterima perusahaan asuransi jiwa. Meski begitu, hal ini juga memberikan dampak ke asuransi umum.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut, aduan-aduan yang terjadi di industri asuransi paling banyak diterima perusahaan asuransi jiwa. Meski begitu, hal ini juga memberikan dampak ke asuransi umum.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang Januari hingga September 2023, OJK telah menerima 16.555 pengaduan. Dari situ, sebanyak 1.147 aduan berasal dari sektor asuransi.

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba mengevaluasi ternyata sebagian besar aduan berasal dari sektor asuransi jiwa.

“Saya sudah coba lakukan evaluasi ternyata memang aduan-aduan ini mostly bukan di tempat kami tetapi asuransi jiwa yang berkaitan dengan unitlink, itu kan ada semacam ‘pembohongan publik’ tetapi tidak semuanya benar,” ujarnya saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/10).

Baca Juga: AAUI Soroti Hal Ini dalam Aturan Asuransi Kredit yang Bakal Diluncurkan

Budi menjelaskan, aduan-aduan yang diterima oleh sektor asuransi umum relatif kecil. Menurutnya, regulator tidak melihat aduan tersebut dari sektor asuransi mana, melainkan asuransi secara keseluruhan.

“Jadi ada dampaknya juga di kita, impact-nya ya trust-nya menurun untuk yang diretail. Biasanya yang terjadi dispute tapi bisa dihitung ini biasanya jumlah nilai klaim hanya itu saja, tetapi rata-rata bisa diselesaikan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×