kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AAUI tak buat proyeksi pendapatan premi di 2021, ini sebabnya


Selasa, 29 Desember 2020 / 15:01 WIB
AAUI tak buat proyeksi pendapatan premi di 2021, ini sebabnya
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Jakarta, Rabu (18/11). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/11/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum masih optimis terhadap bisnis asuransi kerugian di 2021. Kendati demikian, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tidak mengeluarkan proyeksi pertumbuhan pendapatan premi di tahun mendatang.

Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyatakan hal itu lantaran parameter dalam proyeksi pendapatan premi juga masih volatil. Lantaran kondisi industri asuransi umum akan mengikuti kondisi perekonomian.

“Dengan optimisme pemerintah bahwa vaksin Covid-19 akan segera diberikan ke masyarakat, hal tersebut berdampak kepada optimisme dunia usaha asuransi umum. Index Manufacturing PMI menunjukkan kenaikan walaupun masih di bawah rata-rata sebelum pandemi,” ujar Dody kepada Kontan.co.id pada Senin (28/12).

Baca Juga: OJK perpanjangan kebijakan stimulus Covid-19 untuk lembaga keuangan non bank

Ia menyatakan kondisi tersebut telah merangsang kegiatan perekonomian, sehingga permintaan asuransi juga akan mengikuti. Ia berharap tren positif ini terus berlanjut hingga proses vaksinasi Covid-19 selesai.

“Optimisme industri asuransi umum juga tampak dari rencana OJK menerbitkan SEOJK tentang PAYDI. Hal ini akan menjadi booster dalam meningkatkan premi asuransi umum memaluli variasi produk PAYDI. Dan dengan disahkan PSAK 74 oleh DSAK IAI, maka munculnya PAYDI ini adalah momen yang pas,” tambah Dody.

Sebelumnya, Ketua Umum AAUI Hastanto Sri Margi Widodo menyatakan agar para anggota tidak hanya mengejar pendapatan premi atau top line. Lantaran berdasarkan kalkulasi asosiasi, penurunan bisnis bisa meningkatkan kesehatan perusahaan.

“Jangan hanya kejar top line, bahkan stress test kami menunjukkan kalau tidak ada masalah solvabilitas, menurunkan premi secara efektif meningkatkan solvabilitas,” ujar Widodo.

Baca Juga: Gagal mediasi, seorang nasabah lanjut gugat Jiwasraya

Dia memberikan simulasi dengan risk based capital (RBC) di level 146,30%, bila ada kenaikan gross claim 15% maka RBC jadi 126,50%. Sedangkan bila pelaku asuransi umum mengerem bisnis, dengan penurunan premi sebesar 25%, maka RBC dari 146,30% meningkat menjadi 154,50%.

Dia melihat, masih ada tantangan yang harus dihadapi industri asuransi umum, terutama pada lini bisnis asuransi kredit. Hal ini tidak terlepas dari dampak pandemi telah memperbesar risiko bagi para debitur kredit di perbankan maupun pada perusahaan pembiayaan.

Untungnya OJK memberikan relaksasi kredit bagi debitur lembaga keuangan pemberi pinjaman. Jika tidak, maka hal ini akan membebani klaim asuransi kredit.

Asuransi kredit telah menjadi kontributor premi terbesar ketiga setelah asuransi motor dan properti. Sementara dari sisi klaim, asuransi kredit menyumbang klaim paling besar yakni 23,2% total klaim atau setara Rp 5,98 triliun di triwulan tiga 2020.

Baca Juga: Industri asuransi umum tunggu aturan teknis tentang PAYDI, apa kata OJK?

Potensi klaim asuransi kredit semakin meningkat seiring dengan keluarnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan multifinance. Restrukturisasi tersebut bukan hanya menunda klaim tapi juga berpotensi meningkatkan klaim di masa mendatang setelah proses restrukturisasi selesai.

Antisipasi hal itu, dia berharap kemampuan debitur untuk membayar kredit bisa pulih. Hal ini dibarengi pendanaan yang cukup bagi perusahaan asuransi untuk bayar klaim kepada nasabah.

Asal tahu saja, AAUI mencatat pendapatan premi industri asuransi umum hingga kuartal III-2020 mencapai Rp53,8 triliun nilainya menurun 7% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp57,9 triliun.

Selanjutnya: Berkat sederet kebijakan, OJK klaim kondisi industri keuangan di akhir tahun stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×