CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

AAUI tak buat proyeksi pendapatan premi di 2021, ini sebabnya


Selasa, 29 Desember 2020 / 15:01 WIB
AAUI tak buat proyeksi pendapatan premi di 2021, ini sebabnya
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Jakarta, Rabu (18/11). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/11/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Dia melihat, masih ada tantangan yang harus dihadapi industri asuransi umum, terutama pada lini bisnis asuransi kredit. Hal ini tidak terlepas dari dampak pandemi telah memperbesar risiko bagi para debitur kredit di perbankan maupun pada perusahaan pembiayaan.

Untungnya OJK memberikan relaksasi kredit bagi debitur lembaga keuangan pemberi pinjaman. Jika tidak, maka hal ini akan membebani klaim asuransi kredit.

Asuransi kredit telah menjadi kontributor premi terbesar ketiga setelah asuransi motor dan properti. Sementara dari sisi klaim, asuransi kredit menyumbang klaim paling besar yakni 23,2% total klaim atau setara Rp 5,98 triliun di triwulan tiga 2020.

Baca Juga: Industri asuransi umum tunggu aturan teknis tentang PAYDI, apa kata OJK?

Potensi klaim asuransi kredit semakin meningkat seiring dengan keluarnya kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dan multifinance. Restrukturisasi tersebut bukan hanya menunda klaim tapi juga berpotensi meningkatkan klaim di masa mendatang setelah proses restrukturisasi selesai.

Antisipasi hal itu, dia berharap kemampuan debitur untuk membayar kredit bisa pulih. Hal ini dibarengi pendanaan yang cukup bagi perusahaan asuransi untuk bayar klaim kepada nasabah.

Asal tahu saja, AAUI mencatat pendapatan premi industri asuransi umum hingga kuartal III-2020 mencapai Rp53,8 triliun nilainya menurun 7% yoy dibandingkan posisi yang sama tahun lalu senilai Rp57,9 triliun.

Selanjutnya: Berkat sederet kebijakan, OJK klaim kondisi industri keuangan di akhir tahun stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×