Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa sampai Desember 2024 terdapat 14 Dana Pensiun (Dapen) dan delapan perusahaan asuransi dan reasuransi yang masuk dalam pengawasan khusus OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menuturkan, hal tersebut merupakan langkah OJK dalam rangka penegakan dan perlindungan konsumen di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor PPDP.
"Jadi sejak tanggal 1 sampai dengan 24 Desember 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif pada LJK di sektor PPDP sebanyak 66 sanksi, serta melakukan pengawasan khusus terhadap 14 dana pesiun dan delapan perusahaan asuransi dan reasuransi," kata Ogi pada Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024, Selasa (7/1).
Baca Juga: Aset Dana Pensiun Sukarela Turun Jadi Rp 379 Triliun, Dapen BCA Ungkap Penyebabnya
Ogi mengatakan dengan adanya 14 dana pensiun dan delapan perusahaan asuransi dan reasuransi yang masuk pengawasan khusus itu, maka OJK terus melakukan upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada LJK tersebut agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangan mereka.
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Ogi juga menyebutkan bahwa per November 2024, hanya terdapat 103 dari 146 perusahaan asuransi dan resuransi yang sudah memenuhi ekuitas minimum tahap pertama, sesuai ketentuan di dalam POJK 23 tahun 2023 yang harus dipenuhi paling lambat pada 2026.
"Lalu untuk pemenuhan tenaga aktuaris asuransi hingga 24 Desember 2024, masih terdapat sembilan perusahaan yang belum memiliki aktuaris atau mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi serta dana pensiun yang masuk pengawasan khusus OJK per Desember 2024 ini, jumlahnya tidak mengalami berubah dari periode sebelumnya, yakni per November 2024.
Baca Juga: OJK Rancang Aturan Buat Investor Saham Warkat dan Saham Tak Bertuan, Simak Detilnya
Selanjutnya: 5 Cara Meningkatkan Penyerapan Produk Skincare agar Hasilnya Maksimal
Menarik Dibaca: 5 Cara Meningkatkan Penyerapan Produk Skincare agar Hasilnya Maksimal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News