Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - SURAKARTA. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menaungi 22 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) “sakit” yang perlu direvitalisasi.
Direktur Utama PPA, Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan PPA merupakan BUMN khusus yang tugasnya ialah melakukan revitalisasi dan restrukturisasi BUMN.
“Di bawah kami ada 22 BUMN yang sedang direvitalisasi,” jelasnya di Lokanata, Surakarta, Minggu (27/11).
Tanpa menyebut rinci apa saja perusahaannya, Yadi menjelaskan lebih lanjut, salah satu tugas utama PPA saat ini ialah menemukan model bisnis berkelanjutan untuk perusahaan-perusahaan BUMN yang membutuhkan.
Baca Juga: Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Gandeng M Bloc Group Bangkitkan Lagi Lokananta
PPA berperan sebagai National Asset Management Company (NAMCO), yaitu instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai BUMN melalui restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, pengelolaan non-performing loan (NPL) perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund.
Adapun saat ini, PPA sedang berusaha membangkitkan kembali Lokananta yang merupakan aset milik Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Perusahaan studio rekaman pertama di Indonesia ini sempat mati suri sejak 1998 hingga 2000 karena berhenti produksi.
Saat ini PPA menggandeng M Bloc Group sebagai operator yang akan membantu merealisasikan perbaikan Lokananta. Adapun PPA juga berkolaborasi dengan PT Indah Karya (Persero) sebagai konsultan perencanaan, kontraktor PP Urban, arsitek Andramatin, dan M Bloc Group sebagai operator untuk bersama-sama merevitalisasi aset Lokananta.
Nantinya, Lokananta akan memiliki 5 pilar bisnis, yaitu area pertunjukan amphitheater dan studio rekaman Lokananta Record, museum & arsip, merchandise dan pengelolaan kekayaan intelektual (intellectual property), galeri UMKM, dan sentra kuliner. Lewat pilar bisnis ini, Lokananta ditargetkan menjadi sentra kreativitas dan niaga di Indonesia.
Baca Juga: Pefindo Sematkan Peringkat idAA untuk Beberapa Surat Utang Milik PPA
Sebagai tambahan informasi, pada 2021 PPA mendapatkan kepercayaan pemerintah yang telah mengalihkan hak atas kepemilikan saham minoritas negara pada lima perusahaan senilai Rp 2,95 trilliun, yaitu PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.
Dengan dialihkannya kepemilkan, diharapkan PT Indosat, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank KB Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya.
Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA akan memperkuat modalnya untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News