kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 35 koperasi yang direhabilitasi namanya setelah dicap ilegal, siapa saja mereka?


Sabtu, 30 Mei 2020 / 15:30 WIB
Ada 35 koperasi yang direhabilitasi namanya setelah dicap ilegal, siapa saja mereka?


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM, Satgas Waspada Investasi, serta Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah merilis 50 kegiatan fintech ilegal yang mengatasnamakan koperasi yang terdapat di aplikasi PlayStore. 

Dalam siaran pers, Jumat (29/5), OJK bersama pihak terkait menjalin koordinasi dan menghasilkan kesepakatan mengenai koperasi yang diduga melakukan penyimpangan sebagaimana rilis Satgas Waspada Investasi tanggal 22 Mei 2020. 

Hal-hal yang disepakati sebagai berikut :

1. Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Satgas Waspada Investasi sepakat untuk melakukan pembaruan dan perbaikan terhadap siaran pers Satgas Waspada Investasi tanggal 22 Mei 2020. 

2. Terkait dengan siaran pers dimaksud diatas, Kementerian Koperasi dan UKM Bersama Satgas Waspada Investasi akan melakukan review secara menyeluruh dan mengambil tiga langkah sebagai berikut: 

a) Melakukan penindakan terhadap koperasi yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku; 

b) Memberikan pembinaan terhadap koperasi yang masih melakukan kegiatan yang belum sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi; 

c) Melakukan normalisasi/rehabilitasi terhadap koperasi yang tidak melakukan praktek pinjaman online di luar anggota dan memiliki legalitas badan hukum dan ijin usaha simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

3. Secara khusus Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Koperasi dan UKM sepakat melakukan normalisasi pada tahap pertama ini terhadap 35 koperasi.

Berikut daftar 35 koperasi yang dinormalisasi tahap 1 yang dikeluarkan Satgas Waspada Investasi OJK: 

1. Koperasi Syariah 212
2. Koperasi Syabab Hidayatullah Mandiri
3. Koperasi Mitra Indonesia
4. USPPS Koperasi Nurul Iman Madani
5. Koperasi Syariah Nasuha
6. KSP Nusantara
7. Koperasi Swadharma 
8. Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni
9. KSP Bintang Balirejo Indonesia
10. Koperasi FKSS 
11. KSPPS Nuri Jatim
12. BMT NU Kalitidu
13. BMT Salman Alfarisi
14. KSP Ar-Rohmah
15. BMT Sakinah Sejahtera
16. BMT Kulni
17. Koperasi Mitra Tani Mandiri
18. KSU Bumi Artho Mulyo
19. BMT Barokatul Ummah
20. Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Al Falah Madani
21. Koperasi Serba Usaha Tani Nusantara
22. KSPPS BMT Roudlotul Jannah
23. Koppontren Al Fatah
24. Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah
25. KOperasi Karyawan Insan Barokah
26. BMT Sang Surya
27. BMT Surya Madinah
28. BMT Baitul Manshurin
29. KSU Amanah Sejahtera Mambaul Ulum
30. Koperasi Mitra Berkah Usaha
31. BMT Permata Indonesia
32. Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat
33. Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah
34. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Shakira Artha Mulia
35. BMT Smart

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×