Reporter: Nadya Zahira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan produk asuransi untuk mendukung usaha bullion bank sudah tersedia di Indonesia.
Mengenai hal ini, PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menilai keberadaan bank bullion dapat membuka peluang baru bagi industri asuransi, terutama untuk produk Cash in Safe (CIS) dan Cash in Transit (CIT).
Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengatakan, bagi perusahaan yang memiliki transaksi tunai dalam jumlah besar atau yang terlibat dalam pengangkutan uang secara rutin, kedua produk ini memberikan jaminan meminimalkan potensi kerugian yang bisa terjadi akibat kejadian yang tidak terduga.
“Bullion bank juga membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan produk inovatif, memperluas pasar, dan meningkatkan stabilitas keuangan melalui diversifikasi investasi berbasis emas,” ujar Diwe kepada Kontan, Jumat (14/3).
Baca Juga: Asuransi Cakrawala (ACPI) Sebut Bullion Bank Bisa Dorong Pertumbuhan Premi
Saat ini Jasindo memiliki produk Gold in Safe dan Gold in Transit, yang memberikan proteksi terhadap risiko emas dalam penyimpanan maupun saat dalam perjalanan. Dengan kehadiran bullion bank, peluang bisnis di sektor ini semakin besar.
Namun, Diwe mengakui kinerja asuransi CIS dan CIT hingga Februari 2025 turun sekitar 40%, dengan realisasi premi mencapai Rp 201 juta. Tantangan utama yang dihadapi antara lain meningkatnya kasus perampokan selama pengiriman atau penyimpanan, serta tren pembayaran digital yang mengurangi kebutuhan pengiriman dan penyimpanan uang fisik.
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) juga memiliki pandangan yang sama. Perusahaan menilai keberadaan bullion bank dapat berkontribusi pada peningkatan premi asuransi, terutama untuk produk CIS dan CIT.
Wakil Presiden Direktur ACPI Nico Prawiro mengatakan, meskipun sampat saat ini dampaknya belum terlihat secara signifikan, namun bullion bank tetap menjadi peluang bisnis yang positif bagi industri asuransi.
“Ini sangat bagus karena pasti akan menambah premi asuransi, meskipun saat ini kontribusinya terhadap total perolehan premi kami masih kecil,” ujar Nico kepada Kontan, Jumat (14/3).
Nico mengungkapkan, sampai saat ini ACPI telah bekerja sama dengan beberapa bank untuk menyediakan perlindungan asuransi bagi produk CIS dan CIT mereka.
PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII) juga menyambut baik perkembangan bullion bank yang dinilai dapat membuka peluang bagi industri asuransi ini. Namun, perusahaan masih melakukan kajian terkait risiko penyimpanan dan pengiriman barang berharga, khususnya emas.
Baca Juga: OJK Resmi Tawarkan Produk Asuransi Bullion, Asuransi Jasindo Sambut Positif
Corporate Secretary Asuransi Digital Bersama M. Rahmat Dwiyanto mengatakan, pihaknya tengah berdiskusi dengan pelaku industri asuransi, termasuk perusahaan reasuransi, untuk memastikan kesiapan dalam penyediaan perlindungan yang optimal.
“Kami masih melakukan kajian mengenai risiko penyimpanan dan pengiriman barang berharga, serta berdiskusi dengan industri, termasuk reasuransi, untuk penyediaan backup treaty,” ujar Rahmat kepada Kontan, Jumat (14/3).
Saat ini, YOII telah menjalankan asuransi CIS dan CIT melalui kerja sama dengan bank mitra. Rahmat menyatakan bahwa sampai saaat ini bisnis tersebut berjalan dengan baik dengan risiko yang relatif terukur.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, perlindungan asuransi ini mencakup penyimpanan emas dan logam mulia (cash in safe) serta perlindungan saat dalam perjalanan (cash in transit).
Kedua jenis perlindungan tersebut termasuk dalam kategori asuransi aneka yang tersedia di industri perusahaan asuransi umum.
"Asuransi bullion ini mencakup perlindungan terhadap emas dan logam mulia, baik saat disimpan maupun ketika dalam perjalanan," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (13/3).
Lebih lanjut, OJK menyatakan terdapat pula asuransi kebongkaran yang memberikan perlindungan bagi nasabah dari risiko pembobolan atau pencurian terhadap penyimpanan emas dan logam mulia.
Sebagai informasi, OJK mencatat penurunan pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebanyak 17,40% secara year on year (YoY) mencapai sebesar Rp 15,62 triliun per Januari 2025.
Sementara total aset industri asuransi di Indonesia mencapai tumbuh sebesar 2,14% secara YoY menjadi Rp 1.146,47 triliun per Januari 2025. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset asuransi mencapai senilai Rp 1.122,43 triliun.
Selanjutnya: Dedi Mulyadi: ASN Ketahuan Minta THR ke Pengusaha Bakal Dipecat
Menarik Dibaca: BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis: Banten, Jakarta, Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News