kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada empat investor melirik Jiwasraya Putra, Wamen BUMN: Tiga investor dari asing


Jumat, 17 Januari 2020 / 06:30 WIB
Ada empat investor melirik Jiwasraya Putra, Wamen BUMN: Tiga investor dari asing


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Guna menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengupayakan segala cara. Salah satunya lewat penjualan saham anak perusahaan Jiwasraya yakni PT Jiwasraya Putra. Harapannya dari penjualan saham ini dapat menghimpun dana senilai Rp 4 triliun.

Berpacu dengan potensi klaim yang akan semakin mengunung, pemerintah terus mencari investor. Setidaknya hingga saat ini sudah ada empat investor yang menyatakan ingin masuk.

Baca Juga: Kejagung blokir rekening milik tersangka kasus Jiwasraya

"Ada beberapa dari foreign, jangan sebut nama nanti mereka takut. Ada tiga dari asing, satu dari lokal investornya. Minggu depan saya ngomong ya, kalau sudah selesai sama Menteri Keuangan dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ke depan saya akan konferensi pers," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo di Jakarta, Kamis (16/1).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengaku sudah mendengar dari Kementerian BUMN upaya penyelamatan Jiwasraya dengan mengundang investor. strategis.

"Bahwa investor yang masuk ini adalah yang layak menjalankan sektor asuransi. OJK ada peran evaluasi agar investor yang masuk memang mengerti asuransi. Juga perlu diyakini pemegang saham yang baru ini bisa kembangkan asuransi sesuai ketentuan yang ada," kata Riswinandi.

Gagal bayar produk Asuransi JS Saving Plan milik Jiwasraya berbuntut panjang.  Kejaksaan Agung menilai ada pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi ntuk mengejar keuntungan tinggi.

Mulai dari penempatan saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45). Sedangkan sebanyak 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi

Lalu penempatan reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×