kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi


Kamis, 16 Januari 2020 / 16:54 WIB
Selamatkan Jiwasraya, pemerintah godok PP holding asuransi
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Guna menyelamatkan Jiwasraya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk holding asuransi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk holding asuransi. Berpacu dengan potensi klaim yang akan semakin mengunung, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah (PP) tentang holding asuransi.

Kementerian BUMN telah mengkalkulasikan, setidaknya dalam satu tahun holding asuransi mampu memberikan cashflow sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun per tahun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk membayarkan klaim.

Baca Juga: Kasus menyeruak, agen Jiwasraya berdondong-bondong pindah ke asuransi lain

“Induk holding nanti Bahana. Prosesnya sedang pembuatan PP sekarang. Anggotanya ada Askrindo, Jasa Raharja, Jasindo,” ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo di Jakarta pada Kamis (16/1).

Hal ini juga diamini oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi yang mengaku ikut terlibat dalam penggodokan dasar hukum pembentukan holding asuransi BUMN.

“Juga direncanakan holding asuransi khususnya di asuransi BUMN. Ini sedang di-follow up dan OJK juga partisipasi dalam penyusunan PP-nya nanti ada proses alih saham. Pembentukan holding-nya dan bagaimana OJK bisa mengawasinya. Kita ikut melihat bagaimana pembentukan holding ini agar tidak menyimpang. Ini masih proses dan kita beri waktu,” jelas Riswinandi.

Baca Juga: Menkeu akan lihat opsi BUMN urus keuangan Jiwasraya dan Asabri

Asal tahu saja Asuransi JS Saving Plan milik Jiwasraya telah mengalami gagal bayar terhadap Klaim yang telah jatuh tempo sudah terprediksi oleh BPK-RI sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan dan biaya operasional.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×