kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ada potensi kerugian investasi di pasar modal, begini penilaian ADPI


Kamis, 28 Januari 2021 / 19:42 WIB
Ada potensi kerugian investasi di pasar modal, begini penilaian ADPI
ILUSTRASI. ilustrasi pensiun. KONTAN/Muradi/2016/10/13


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya potensi kerugian investasi yang dialami oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menarik perhatian publik. Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri Lubis angkat bicara terkait pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek di bursa saham.

Ia menilai fenomena unrealized loss yang merupakan inherent risk atau risiko bawaan saat berinvestasi saham. Sesuai dengan karakteristik pasar saham yang akan bergerak sesuai dengan perkembangan pasar, kondisi emiten, kondisi ekonomi dan faktor-faktor lainnya.

“Selama fundamental perusahaannya bagus, unrealized loss dapat saja segera berbalik dengan terjadinya perbaikan situasi yang mempengaruhi terjadinya penurunan harga saham tersebut. Sesuai kategorinya unrealized loss belum pasti rugi (selama belum di realisasikan). Tergantung perubahan yang terjadi terhadap situasi yang mempengaruhi harga saham emiten yang dimiliki pada saat direalisasikan,” ujarnya pada Kamis (28/1).

Baca Juga: Soal unrealized loss Rp 43 triliun di investasi saham, ini penjelasan BP Jamsostek

Lanjutnya, dengan adanya potensial kenaikan kembali, maka unrealized loss bisa berbalik menjadi unrealized gain. Baik loss maupun gain tidak akan terjadi sebelum direalisasikan, walaupun secara buku tercatat loss atau gain pada saat dipotret.

Kendati demikian, ia melihat BP Jamsostek yang mengalami unrealized loss pada 2020 meski saham yang dimiliki merupakan saham LQ45. Ia menyatakan hal ini terjadi saat dilakukan pencatatan, terlihat seperti rugi, namun karena saham tersebut belum dijual kembali, maka kerugian tersebut belum nyata. 

“Apalagi jika tujuan investasinya untuk jangka panjang. Secara jangka panjang unrealized loss dapat menjadi unrealized profit.  Yang penting dalam hal ini adalah apakah saham tersebut secara fundamental baik dimana pemilihannya dilakukan dengan proper,” tegasya.

Baca Juga: Duh, kerugian korupsi Asabri capai Rp 22 triliun, lebih besar dari kasus Jiwasraya

Ia menyatakan beberapa data menunjukkan untuk jangka panjang investasi di pasar saham jika dilakukan dengan proper dan analisa yang memadai (terutama fundamental) dapat memberikan hasil yang lebih tinggi daripada instrumen pasar uang.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×