Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) yang merelaksasi aturan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Per 1 Oktober 2020 mendatang, BI akan menghapus ketentuan minimum down payment dari semula 5%-10% menjadi 0%
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah Iwan Abdi berharap kebijakan tersebut mendukung pertumbuhan permintaan di sektor kendaraan bermotor melalui pembiayaan. " Itu akan berimbas kepada pemulihan perekonomian Indonesia tahun ini," katanya pada Kontan.co.id akhir pekan lalu.
Baca Juga: BRI Syariah naikkan pencadangan jadi 90% untuk antisipasi risiko pembiayaan
BNI Syariah memiliki produk untuk kepemilikan kendaraan bermotor dengan nama BNI Oto iB Hasanah. Per Juni 2020, pembiayaan BNI Oto iB Hasanah mencapai Rp 111 miliar.
Dengan adanya stimulus kebijakan tersebut, pembiayaan BNI Oto iB Hasanah diharapkan dapat tumbuh lebih dari 5% secara year on year hingga dengan akhir tahun 2020.
Guna mengantisipasi risiko pembiayaan kendaraan bermotor tanpa uang muka itu, BNI Syariah mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko serta sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: Laba bersih BRI Syariah melonjak 229,6% di semester I, ini penyebabnya
"Sehingga pembiayaan dilakukan secara prudent baik dari sisi ketentuan bank maupun pemantauan nasabah secara intensif dari awal penyaluran pembiayaan." tandas Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News