kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada relaksasi PPnBM mobil baru, AAUI: Daya beli diharapkan tetap bagus


Selasa, 23 Februari 2021 / 16:42 WIB
Ada relaksasi PPnBM mobil baru, AAUI: Daya beli diharapkan tetap bagus
ILUSTRASI. Karyawan melintas di depan logo sejumlah perusahaan asuransi umum di kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Jakarta, Rabu (18/11). pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/11/2020.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diharapkan mendorong bisnis asuransi kendaraan tahun ini. Sebab, daya beli masyarakat akan kendaraan bermotor berpotensi tumbuh. 

"Dengan adanya pajak 0% maka orang-orang tergerak untuk konsumsi kendaraan. Apalagi, perbankan juga memberikan DP 0% (kredit kendaraan)," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe dalam paparan kinerja industri asuransi umum 2020, Selasa (23/2). 

Meski berpotensi tumbuh, namun asosiasi berharap daya beli masyarakat tetap bagus untuk ke depannya. Karena 80% bisnis asuransi umum berasal dari kendaraan bermotor baik dari lini bisnis asuransi kendaraan hingga asuransi kredit. 

Baca Juga: Ekonom: Kasus BPJS-TK tidak bisa disamakan dengan kasus Jiwasraya dan Asabri

"Jangan sampai ini berdampak, ketika stimulus tidak ada, terus mereka tidak menyelesaikan pembayaran cicilan kepada multifinance," ungkapnya. 

Jika debitur menunggak kredit, akan berdampak pada peningkatan klaim asuransi. Menurut Dody, hal ini akan menjadi moral hazard atau asuransi umum akan menanggung risiko moral akibat kebijakan pajak 0% tersebut. 

Merujuk data AAUI, premi asuransi kendaraan turun 21,3% sepanjang 2020 menjadi Rp 14,73 triliun akibat penurunan penjualan otomotif. Sementara premi asuransi kredit tumbuh 5,9% dari Rp 15,51 triliun di 2019 menjadi Rp 16,43 triliun pada 2020. 

Baca Juga: AAUI proyeksi klaim banjir pada properti akan lebih besar

Tak berbeda jauh dengan asosiasi, BRI Insurance juga memperkirakan pembebasan pajak tersebut membuat harga kendaraan menjadi lebih murah dan minat masyarakat untuk membeli kendaraan ikut meningkat. 

"Kalau permintaan kendaraan baru meningkat maka otomatis ada peningkatan asuransi kendaraan yg berdampak pada peningkatan perolehan premi," terang CEO BRI Insurance Fankar Umran. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×