Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyesuaikan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga fintech peer to peer (P2P) lending mulai 1 Januari 2025.
Regulator merinci bunga fintech lending untuk sektor konsumtif dengan tenor kurang dari 6 bulan menjadi sebesar 0,3% per hari. Adapun tenor lebih dari 6 bulan menjadi sebesar 0,2% per hari.
Baca Juga: AdaKami Salurkan Pinjaman Sebesar Rp 3,94 Triliun pada Kuartal I-2025
Mengenai hal itu, fintech lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyampaikan proses Electronic Know Your Customer (e-KYC) menjadi paling terdampak dengan adanya penyesuaian bunga.
"Sebab, profil risiko yang bisa AdaKami tanggung itu juga ditentukan dari jumlah bunga harian yang ditentukan," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/4).
Jonathan mengibaratkan penyaluran pinjaman dari AdaKami itu tanpa agunan dan ketika peminjam sudah menerima pinjaman, AdaKami tak memegang apa pun sebagai jaminan. Dalam arti, kalau borrower mau kabur dan tidak bayar, tentu risikonya besar.
"Jadi, ketika bunganya turun menjadi 0,3% per hari, logikanya adalah range risiko yang kami tanggung tidak sebesar dahulu (sebelum ada penurunan bunga). Apabila bunganya memang ditekan lebih rendah lagi, artinya kolam yang tadinya besar yang bisa dilayani kami makin lama akan makin mengecil," tuturnya.
Baca Juga: AdaKami Temukan Sejumlah Akun Palsu Mengatasnamakan Perusahaan untuk Aksi Penipuan
Pada akhirnya, Jonathan bilang ketika bunga fintech lending konsumtif turun, tentu akses masyarakat yang bisa dilayani AdaKami akan makin terbatas.
Lebih lanjut, Jonathan menerangkan bunga harian yang sebesar 0,3% tidak semuanya masuk ke AdaKami karena perusahaan juga harus menanggung biaya-biaya e-KYC yang terjadi.
"Ketika melakukan verifikasi, tentu ada biaya yang terjadi. Jadi, dari seluruh proses, semua itu komponennya masuk ke bunga 0,3% sebenarnya. Kalau berbicara soal laba, hal itu ada di tahapan paling akhir," ujarnya.
Menurutnya, ada poin atau proses prioritas terlebih dahulu yang harus dilakukan perusahaan sebelum meraih laba. Salah satunya mengedepankan proses e-KYC dengan prinsip kehati-hatian dan prudent saat melakukan credit scoring.
Baca Juga: AdaKami: Keberadaan Pinjol Ilegal Berdampak Buruk Terhadap Industri Fintech Lending
Mengenai kinerja, total pinjaman yang disalurkan AdaKami sebesar Rp 3,94 triliun pada kuartal I-2025. Adapun total pinjaman itu tersalurkan kepada pengguna aktif 955.400 borrower.
Lebih lanjut, AdaKami mengungkapkan angka Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 AdaKami sebesar 99,82%.
Selanjutnya: Dorong Industri EV, Moeldoko Minta Aturan TKDN Lebih Fleksibel
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (23/4): Cerah hingga Diguyur Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News