Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meredam dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginstruksikan perusahaan pembiayaan melakukan restrukturisasi bagi nasabah. Hingga 30 Juni 2020, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk telah melakukan restrukturisasi pembiayaan untuk 745.000 kontrak senilai sekitar Rp 17,4 triliun.
“Itu kurang lebih sepertiga dari portofolio Adira Finance. Dari RP 17,4 triliun, restrukturisasi pembiayaan mobil sebanyak 62%, sisanya motor 38%,” ujar Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila saat video conference, Selasa (4/8).
Baca Juga: Ada pandemi, laba bersih Adira Finance turun 37,08% jadi Rp 597 miliar di semester I
Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli bilang sejak April 2020, Adira Finance telah memberikan bantuan kepada konsumen yang secara langsung terkena dampak pandemi Covid-19 dalam bentuk restrukturisasi kredit.
Adapun konsumen yang memenuhi syarat untuk restrukturisasi, sesuai dengan kriteria yang diarahkan oleh APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) dan OJK.
Kendati demikian, Adira Finance tetap menyalurkan pembiayaan baru namun secara selektif. Hafid menilai restrukturisasi merupakan dampak dari perekonomian yang menurun. Ia berharap perekonomian nasional bisa kembali bangkit dan dapat mendorong ramainya permintaan pembiayaan.
“Strategi Adira Finance ke depannya mau lebih fokus pada nasabah yang ada dan kualitas pembiayaannya bagus. Ini diharapkan bisa pertahankan pertumbuhan bisnis Adira Finance. Tapi balik lagi ini ditentukan oleh keadaan ekonomi sendiri,” tambah Hafid.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan bilang hingga Juni 2020, tercatat pengajuan restrukturisasi sebanyak 4,41 kontrak dengan total outstanding mencapai Rp 172,7 triliun hingga paruh pertama 2020. Rinciannya outstanding pokok pembiayaan senilai Rp 1137,35 triliun dan outstanding bunga mencapai Rp 35,35 triliun.
“Hingga 30 Juni, terdapat 3,74 juta kontrak yang telah disetujui oleh direstrukturisasi dengan total outstanding mencapai Rp 133,84 triliun. Rinciannya Rp 105,76 triliun pokok pembiayaan dan outstanding bunganya mencapai Rp 28,08 triliun,” ujar Bambang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Saat Pandemi Corona, Perusahaan Pembiayaan Tidak Terlalu Gencar Mencari Pendanaan
Ia menambahkan, masih terdapat 451.655 kontrak pembiayaan yang tengah diproses restrukturisasinya oleh perusahaan multifinance. Adapun outstanding-nya mencapai Rp 27,63 triliun dengan rincian outstanding pokok Rp 22,51 triliun dan bunga Rp 5,12 triliun.
Selain itu juga terdapat 225.596 kontrak yang tidak sesuai dengan kriteria restrukturisasi dengan outstanding Rp 11,24 triliun. Rinciannya Rp 9,08 triliun pokok pembiayaan dan Rp 2,16 triliun sebagai bunganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News