kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Agustus 2018, OJK catat kredit bermasalah fintech lending di kisaran 1%


Selasa, 25 September 2018 / 19:35 WIB
Agustus 2018, OJK catat kredit bermasalah fintech lending di kisaran 1%
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer lending masih di kisaran 1% sampai akhir Agustus 2018.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, angka kredit bermasalah tersebut terhitung stabil sejak awal tahun. Dengan demikian, sampai akhir tahun nanti, regulator juga masih optimistis non performing loan (NPL) industri fintech lending masih terjaga di angka 1%.

"Kredit macet fintech lending masih di kisaran 1%, masih jauh jika dibandingkan dengan angka ambang batas sebesar 5%. Hal ini menandakan industri masih sehat," kata Hendrikus kepada Kontan.co.id, Selasa (25/9).

Dia bilang, kredit macet yang terjadi di industri fintech lending tidak bisa disamakan dengan perbankan. Hal ini lantaran, apabila terjadi kredit bermasalah di bank, tentu harus ada risiko mengganti dana atas gagal bayar untuk menutupi NPL tersebut. Sedangkan pada fintech lending, penyelenggara atau perusahaan tidak berkewajiban mengganti dana atas gagal bayar tersebut.

"Naik turunnya kredit macet di kisaran 1% merupakan hal yang wajar, ini artinya industri fintech berkembang dan berperan dalam memberikan manfaat pada perekonomian Indonesia," jelas dia

OJK pun tidak berharap angka NPL sampai akhir tahun nanti ada di level 0%. Apalagi dengan seiring perkembangan fintech lending dan kehadiran pemain baru tentu akan menyumbang kredit bermasalah meskipun kontribusinya tidak berdampak besar bagi industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×