kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ahmad Dhani akan somasi Asuransi Prudential


Jumat, 27 September 2013 / 19:24 WIB
Ahmad Dhani akan somasi Asuransi Prudential
ILUSTRASI. Manfaat minum air putih untuk kesehatan.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Musisi Ahmad Dhani segera mengirimkan somasi kepada perusahaan asuransi Prudential Life Insurance. Somasi tersebut dilayangkannya sebagai ungkapan kekecewaannya. Sebab, perusahaan itu menolak meng-cover biaya perawatan rumah sakit AQJ alias Dul.

"Ada, nanti pengacara kami akan mengirimkan surat somasi," ucapnya, Jumat, (27/9), saat ditemui di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sekarang, lanjut dia, pengacara sedang membuat surat rumusan mengenai somasi yang akan dialamatkan kepada perusahaan asuransi tersebut. Namun, ia tak menyebut kapan rencananya surat tersebut akan disampaikan kepada bersangkutan.

Ini merupakan bentuk kekecewaan bos Republik Cinta Management (RCM), saat Dul keluar dari rumah sakit. Ia tak menyangka pihak asuransi menolak memberikan presmi untuk meng-cover biaya rumah sakit Dul.

Apalagi, perusahaan asuransi tersebut beralasan menolak membayar premi lantaran kasus yang dialami Dul merupakan pelanggaran hukum. Dhani pusing kepala.

Sebab, menurutnya, pihak asuransi terlalu cepat menyimpulkan karena sampai sekarang Dul belum dinyatakan bersalah dengan kekuatan hukum tetap. Proses penyidikan masih terus berlangsung. Bahkan, Dul juga belum menjalani pemeriksaan. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×