kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Prudential enggan berkomentar soal asuransi AQJ


Rabu, 25 September 2013 / 18:26 WIB
Prudential enggan berkomentar soal asuransi AQJ
ILUSTRASI. Tak Hanya Karena Tungau, Ini Penyebab Lain Telinga Kucing Berbau Busuk


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential) enggan berkomentar  soal asuransi biaya perawatan anak Ahmad Dhani, AQJ (13 tahun) yang tidak ditanggung.

"Kami memiliki aturan yang cukup ketat dalam melindungi kerahasiaan data seluruh pemegang polis. Atas dasar tersebut, kami tidak dapat memberikan informasi ataupun pernyataan apa pun terkait dengan pemegang polis maupun manfaat yang diperoleh masing-masing pemegang polis," kata Director Corporate Marketing dan Communications Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo saat dikonfirmasi Kompas.com di Jakarta, Rabu (25/9).

Atas kejadian kecelakaan yang dialami AQJ, Prudential hanya menyampaikan turut berduka atas musibah yang telah memakan korban jiwa ini. Prudential juga mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa pihak asuransi tak bersedia menanggung biaya perawatan AQJ (13) selama lebih dari dua minggu di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan.

Biaya perawatan putra bungsu Dhani dari perkawinannya dengan Maia Estianty, yang kini berstatus mantan istrinya, itu mencapai Rp 500 juta atau setengah miliar rupiah. "Menjelang kepulangan Dul ini (dari RSPI) cukup mengagetkan juga, asuransi Prudential tidak mau meng-cover (biaya perawatan di) rumah sakit," ucap pemilik dan pemimpin Republik Cinta Management itu, Rabu (25/9/2013), saat ditemui di RSPI.

Diterangkan oleh Dhani, pihak asuransi menolak menanggung biaya perawatan AQJ di RSPI —akibat peristiwa kecelakaan di Km 8 200 Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur— itu karena AQJ melakukan pelanggaran hukum. Menurut Dhani, pihak asuransi terlalu cepat mengambil kesimpulan. "Menurut mereka, ini pelanggaran hukum," ucap Dhani.

Namun, Dhani bersyukur karena para teman dan koleganya memberi sumbangan untuk membantu meringankan biaya tersebut. "Untungnya kemarin beberapa sumbangan dari teman-teman bisa meng-cover biaya rumah sakit yang setengah miliar," ujarnya.

Sekarang Dhani hendak menyelesaikan pembayaran biaya perawatan putranya itu. "Saya ke dalam membayar semua biaya operasi untuk mengeluarkan Dul saat ini," ujarnya lagi. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×