Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Belakangan jagad media sosial riuh dengan ajakan agar nasabah menarik simpanan di bank-bank milik negara. Ini sebagai bentuk kekhawatiran pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang direncanakan akan diluncurkan 24 Februari 2025 mendatang.
Lewat keterangan resminya, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Agustya Hendy Bernadi menyatakan, pembentukan Danantara tidak mempengaruhi stabilitas dan keamanan simpanan masyarakat di BRI.
BRI juga merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan ((LPS) serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Oleh sebab itu, kata Hendy, masyarakat tak perlu khawatir dengan keamanan simpanannya. “BRI juga selalu memastikan operasional, bisnis, dan dana nasabah aman dn terlindungi dengan baik," ujar Hendy (20/2)
Hendy juga mengecam ajakan penarikan uang/tabungan yang beredar di sosial media adalah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. BRI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: 3 Saham Blue Chip Ini Diprediksi Bayar Setor Dividen Rp 97 T, Cek yang Bagus Dibeli!
Dalam menjalankan bisnis, sebut Hendy, BRI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah.
Merujuk aturan LPS, batas maksimal penjaminan simpanan nasabah perbankan adalah sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Lebih dari jumlah itu, selisih simpanan tidak mendapatkan penjaminan dari LPS.
Asal tahu saja, besaran nilai simpanan nasabah yang dijamin oleh LPS yakni segede Rp 2 miliar saat ini adalah yang tertinggi. Sebagai pembanding, di Amerika Serikat (AS) saja, nilai simpanan yan dijamin negara hanya US$ 120.000 atau sekitar Rp 1,96 miliar dengan kurs saat ini Rp 16.300.
Berdasarkan data LPS, September 2024, ada 363.733 rekening di bank umum yang memiliki saldo di atas Rp 2 miliar. Sementara simpanan yang masuk dalam program penjaminan sebesar 593,30 juta rekening. Dan simpanan yang dijamin penuh karena di di bawah Rp2 miliar sebanyak 592,94 juta rekening.
Ini artinya, lebih dari 99,9% uang masyarakat yang disimpan di perbankan dijamin oleh LPS.
Baca Juga: Lengkap! Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA-Mandiri-BNI-BRI-CIMB Niaga-Permata
Selanjutnya: Panduan Cara Mengajukan KUR KB Bank Bukopin 2025, Cek Syarat dan Limitnya
Menarik Dibaca: iPhone Cepat Panas? Ini 8 Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News