Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera pada Selasa (11/3) lalu melakukan penandatanganan kerjasama dengan Bank Yudha Bakti. Kerjasama tersebut meliputi perjanjian perlindungan nasabah kredit Bank Yudha Bakti dengan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Perlindungan asuransi ini diberikan kepada nasabah Kredit Bank Yudha Bhakti, melalui program proteksi debitur Kredit Pensiun, Consumer Loan dan perorangan (Kredit Tanpa Agunan) hingga masa kredit nasabah berakhir.
Bank Yudha Bhakti tiap bulannya mempercayakan premi kepada Asuransi Bumiputera berkisar Rp 500 juta untuk perlindungan sekitar 200-an orang debiturnya.
“Ke depan akan dijajaki kerjasama yang merambah hingga perlindungan nasabah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Kredit kendaraan hingga Bancassurance,” ujar Madjdi Direktur Utama Asuransi Bumiputera ketika ditanya rencana kerjasama selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News