Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ada yang menarik pada perdagangan saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (MREI) di sesi pertama perdagangan bursa hari ini, Rabu (17/12). Sebanyak 76.816.500 saham MREI ditransaksikan di pasar negosiasi lewat aksi tutup sendiri (crossing) pada harga yang sangat tinggi.
Tercatat dua kali terjadi aksi crossing saham MREI. Transaksi pertama atas 38.406.500 saham MREI terjadi pada pukul 9.53 WIB yang difasilitasi Millenium Danatama Sekuritas. Sementara crossing kedua terjadi pada pukul 10.19 WIB terhadap 38.410.000 saham MREI lewat perantara Ciptadana Securities.
Kebetulan, kedua transaksi tersebut terjadi pada harga yang sama, yakni Rp 5.400 per saham. Alhasil, total nilai crossing saham MREI oleh kedua broker tersebut bernilai Rp 414,8 miliar.
Asal tahu saja, harga crossing saham MREI hari ini lebih tinggi 31,71% dari posisi penutupan perdagangan Senin (16/12), yang masih di level Rp 4.100.
Lantas siapa gerangan pihak-pihak yang berada dibalik aksi crossing ini? Secara kebetulan, jumlah saham yang di-crossing tersebut sama dengan jumlah kepemilikan AJB Bumiputera 1912 di MREI dengan porsi 19,78% dari total saham yang dicatatkan, hingga 30 September 2014.
Selain AJB, pemegang saham MREI lainnya adalah Coutts and Co. Ltd. Singapura dengan porsi kepemilikan saham 16,12%. Disusul oleh Asuransi Bina Dana Artha sebanyak 14,75%, Standard Chartered Ban SG PVB Clients Ac 5,07% dan investor publik dengan kepemilikan di bawah 5% sejumlah 44,28%.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak MREI beserta pemegang sahamnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait aksi crossing tersebut. Hingga akhir perdagangan bursa hari ini, harga saham MREI rontok 10,85% dari penutupan hari sebelumnya ke posisi Rp 3.655 per saham.
Sekedar mengingatkan, pada tanggal 2 September lalu BEI sempat mensuspensi saham MREI karena harga sahamnya bergerak tidak wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News