Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya dukungan riset dan keterlibatan akademisi dalam pengembangan industri keuangan syariah di tengah semakin ketatnya persaingan industri jasa keuangan.
Dukungan riset yang berkualitas diperlukan agar industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat, berkelanjutan dan berdaya saing sehingga dapat berperan dan berkontribusi lebih optimal dalam perekonomian nasional.
Terkait hal tersebut, OJK bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Universitas Sebelas Maret berinisiatif menyelenggarakan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XVI.
Forum yang mengusung tema "Menuju Paradigma Baru Pengembangan Industri Keuangan Syariah Indonesia: Penguatan Peran Pemerintah" dilaksanakan pada 12 hingga 14 September 2017 di Kampus Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, untuk mengakselerasi pengembangan industri keuangan syariah tidak dapat hanya mengandalkan pertumbuhan yang bersifat organik saja, tentu membutuhkan peran pemerintah yang lebih besar lagi.
Menurutnya, industri keuangan syariah nasional memiliki potensi yang begitu besar untuk terus tumbuh sehingga perannya semakin dirasakan dalam mendukung perekonomian Indonesia khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
OJK bersama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah dan industri jasa keuangan, telah dan akan selalu melakukan upaya untuk perbaikan literasi keuangan syariah yang disertai berbagai inisiatif financial inclusion serta mendorong inovasi produk yang lebih friendly.
"Upaya ini diharapkan akan lebih memperluas lagi pangsa pasar industri keuangan syariah nasional," ujar Wimboh dalam rilis resminya, Selasa (12/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News