kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Akhir pekan ini FIF terbitkan obligasi Rp 1,5 T


Selasa, 08 September 2015 / 17:12 WIB
Akhir pekan ini FIF terbitkan obligasi Rp 1,5 T


Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Federal International Finance (FIF) masih membidik pendanaan baru untuk modal kerja. Salah satunya dengan menerbitkan surat utang (obligasi).

Suhartono, Presiden Direktur PT Federal International Finance mengatakan, pihaknya akan menerbitkan obligasi baru pada Jumat (11/9). Adapun tujuan penerbitan obligasi ini untuk mendukung modal kerja dalam penyaluran pembiayaan ke konsumen. Nilai obligasi yang diterbitkan perusahaan pembiayaan group Astra ini sebesar Rp 1,5 triliun.

"Ini penerbitan obligasi terakhir kami pada tahun ini. Funding sudah mencukupi," terang Suhartono, Selasa (8/9).

Suhartono bilang, salah satu penjamin emisi (underwriting) hajatan penerbitan obligasi ini adalah PT Mandiri Sekuritas. Nantinya, perolehan dana segar dari hasil penerbitan obligasi akan disalurkan lagi kepada konsumen dalam bentuk pembiayaan kendaraan bermotor.

Saat ini, 80% porsi pembiayaan FIF disalurkan untuk pembiayaan kendaraan bermotor. Dari angka tersebut, 70% merupakan pembiayaan motor baru dan 30% pembiayaan motor bekas.

Sisanya merupakan pembiayaan microfinancing, yang meliputi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hingga kini, FIF belum menggarap pembiayaan mobil. Sebab, pihaknya melihat persaingan di industri pembiayaan mobil sangat ketat. Namun ke depannya tidak menutup kemungkinan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×