CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.754   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.362   -54,96   -0,65%
  • KOMPAS100 1.159   -6,94   -0,60%
  • LQ45 844   -6,42   -0,76%
  • ISSI 292   -2,09   -0,71%
  • IDX30 440   -4,44   -1,00%
  • IDXHIDIV20 511   -3,54   -0,69%
  • IDX80 130   -1,04   -0,79%
  • IDXV30 135   -1,25   -0,92%
  • IDXQ30 141   -0,73   -0,52%

Bank Mandiri:DPK meningkat, bunga kredit bisa naik


Rabu, 16 November 2016 / 21:43 WIB
Bank Mandiri:DPK meningkat, bunga kredit bisa naik


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku pada akhir tahun ini berpotensi akan sedikit menaikkan suku bunga kreditnya. Hal ini dengan mempertimbangkan beberapa faktor salah satunya adalah karena meningkatkan suku bunga dana (SBD) atau cost of fund.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, potensi kenaikan suku bunga dana ini disebabkan karena pada akhir tahun likuiditas bank diproyeksi sedikit mengalami kenaikan. Kecenderungan bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) agak meningkat. Jika meningkat cukup banyak bisa saja memicu peningkatan suku bunga kredit. 

“Akhir tahun biasanya fenomena musiman yaitu likuiditas mengalami kenaikan ditambah adanya beberapa faktor dari luar seperti terpilihnya presiden baru Amerika Serikat,” ujar Rohan kepada KONTAN, Rabu (16/11).

Rohan mengklaim, saldo tertimbang (weight average) kredit Bank Mandiri sampai Agustus 2016 sudah single digit untuk semua sektor kecuali mikro. Saldo tertimbang kredit single digit ini berarti memang ada bebeapa kredit yang masih 10% atau 10,5%.

Pertimbangkan Bank Mandiri memberikan suku bunga kredit single digit tersebut adalah karena risiko yang relatif rendah. “Misalnya perusahaan tersebut memiliki payroll di Mandiri sehingga kami bisa berikan suku bunga lebih rendah,” ujar Rohan.

Berdasarkan suku bunga dasar kredit Bank Mandiri sampai September 2016 tercatat bahwa untuk kredit korporasi sebesar 10,25%, ritel 9.95%, mikro 19% KPR 10,25% dan konsumsi sebesar 12,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×