kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Akhirnya, Bank BNP mencetak laba


Senin, 04 Maret 2019 / 21:33 WIB
Akhirnya, Bank BNP mencetak laba


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) akhirnya mencetak laba pada 2018 senilai RP 8,04 miliar. Pada 2017 sebelunya, BNP sempat mengalami kerugian hingga Rp 59,66 miliar. Kinerja tersebut tertuang dalam laporan publikasi perseroan 2018.

Laba BNP sendiri ditopang dari pertumbuhan kredit perseroan yang mencapai Rp 6,30 triliun, tumbuh 7,89% (yoy) dibandingkan penyaluran kredit pada 2017 senilai Rp 5,84 triliun.

Pertumbuhan kredit perseroan juga turut ditopang dengan membaiknya non performing loan (NPL) gross yang sudah berada di bawah 5%, yaitu sebesar 4,77%. Sementara pada 2017 rasio NPL gross BNP mencapai 6,57%. Rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) juga ikut menurun di level 1,25%, sementara pada 2017 rasionya mencapai 2,23%.

Selain penyaluran kredit, pendapatan bunga bersih perseroan juga turut melonjak menjadi Rp 490,98 miliar. Tumbuh 13,14% (yoy) dibandingkan 2017 senilai Rp 433,95 miliar. Rasio Nett Interest Margin (NIM) perseroan juga ikut tumbuh menjadi 6,60%. Dimana pada 2017 berada di level 6,12%.

Sepanjang 2018, perseroan juga berhasil menghimpuna dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 6,70 triliun, dengan rasio Current Account and Sacing Account (CASA) alias dana murah senilai 25,75%. DPK tersebut juga tumbuh 7,87% (yoy) dibandingkan DPK pada 2017 senilai Rp 6,21 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×