Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar tampaknya mulai muncul bagi pemegang polis Jiwasraya yang selama ini menunggu pembayaran restrukturisasi. Hal ini dikarenakan dana penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah senilai Rp 20 triliun kabarnya telah diterima oleh IFG.
Asal tahu saja, selama ini untuk menunggu pembayaran pada nasabah perlu menunggu proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Namun, proses migrasi tersebut menunggu dana PMN yang disuntikkan oleh pemerintah tersebut cair.
“IFG telah menerima dana dari pemerintah melalui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 20 triliun pada 22 Oktober 2021,” ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Beko Setiawan kepada Kontan.co.id
Dana dari pemerintah tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 102 tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada awal Oktober lalu.
Baca Juga: Perkuat bisnis, IFG beli 10% saham Jasindo di InHealth.
Beko bilang, dana tersebut akan diteruskan kepada IFG Life untuk melakukan proses migrasi. Namun, ia bilang proses migrasi tersebut tidak bisa langsung dilakukan meskipun dana sudah cair.
“Untuk migrasi, masih ada proses yang harus dipersiapkan baik oleh Jiwasraya maupun IFG Life,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Beko tidak menjawab kapan proses migrasi polis ini akan mulai dilakukan. Jika merujuk pada keterangannya di Oktober lalu, ia berharap proses migrasi bisa dimulai pada akhir bulan ini.
“Diharapkan proses migrasi sudah dapat dimulai pada akhir November tahun ini,” ujar Beko waktu itu.
Sementara itu, Beko juga menyampaikan bahwa saat ini IFG sedang mencari tambahan dana mengingat pada tahun 2022 tidak ada PMN untuk perusahaan tersebut.
Ia bilang beberapa alternatif pendanaan antara lain akan bersumber dari pinjaman bank atau penerbitan surat utang.
Salah satu nasabah Jiwasraya yang mengikuti strukturisasi, Slyvia bilang sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun kapan pembayaran terhadap nasabah akan dilakukan.
“Nasabah ingin tahu kebenaran dan kepastiannya apa Bapak Presiden tahu soal skema dan pemotongan dana pokok nasabah 31%? Kami sudah 3 tahun menunggu dana di kembalikan hingga detik ini hanya janji-janji saja,” ujar Slyvia.
Saat ini, ia hanya bisa berharap bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen untuk segera mengembalikan dana nasabah Jiwasraya.
Selanjutnya: Tingkatkan tata kelola portofolio keuangan, IFG gandeng bank BUMN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News