kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum


Rabu, 15 Januari 2020 / 19:54 WIB
AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mendorong pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya menghormati proses hukum yang ada.

"Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait dengan kasus tersebut, tentu proses hukum harus di hormati," kata James kepada Kontan.co.id, Rabu (15/1).

Baca Juga: Erick Thohir pastikan holding asuransi mulai diproses Februari 2020

James melihat kasus Jiwasraya mencuat sejak adanya gagal bayar terhadap nasabah JS Saving Plan. Kerugian yang muncul dalam pemberitaan juga sangat fantastis. 

Menurut dia, pembobolan perusahaan selalu berhasil jika melibatkan orang dalam. Tanpa melibatkan orang dalam maka sangat sulit terjadinya pembobolan karena perusahaan tentunya memiliki mekanisme dan tata kelola perusahaan yang dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir kerugian.



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×