kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum


Rabu, 15 Januari 2020 / 19:54 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mendorong pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya menghormati proses hukum yang ada.

"Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait dengan kasus tersebut, tentu proses hukum harus di hormati," kata James kepada Kontan.co.id, Rabu (15/1).

Baca Juga: Erick Thohir pastikan holding asuransi mulai diproses Februari 2020

James melihat kasus Jiwasraya mencuat sejak adanya gagal bayar terhadap nasabah JS Saving Plan. Kerugian yang muncul dalam pemberitaan juga sangat fantastis. 

Menurut dia, pembobolan perusahaan selalu berhasil jika melibatkan orang dalam. Tanpa melibatkan orang dalam maka sangat sulit terjadinya pembobolan karena perusahaan tentunya memiliki mekanisme dan tata kelola perusahaan yang dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir kerugian.




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×