kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum


Rabu, 15 Januari 2020 / 19:54 WIB
AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mendorong pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya menghormati proses hukum yang ada.

"Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait dengan kasus tersebut, tentu proses hukum harus di hormati," kata James kepada Kontan.co.id, Rabu (15/1).

Baca Juga: Erick Thohir pastikan holding asuransi mulai diproses Februari 2020

James melihat kasus Jiwasraya mencuat sejak adanya gagal bayar terhadap nasabah JS Saving Plan. Kerugian yang muncul dalam pemberitaan juga sangat fantastis. 

Menurut dia, pembobolan perusahaan selalu berhasil jika melibatkan orang dalam. Tanpa melibatkan orang dalam maka sangat sulit terjadinya pembobolan karena perusahaan tentunya memiliki mekanisme dan tata kelola perusahaan yang dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir kerugian.




TERBARU

[X]
×