kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum


Rabu, 15 Januari 2020 / 19:54 WIB
AKPI minta pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya hormati proses hukum
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/01/2019.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jamaslin James Purba mendorong pihak-pihak terkait dalam kasus Jiwasraya menghormati proses hukum yang ada.

"Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait dengan kasus tersebut, tentu proses hukum harus di hormati," kata James kepada Kontan.co.id, Rabu (15/1).

Baca Juga: Erick Thohir pastikan holding asuransi mulai diproses Februari 2020

James melihat kasus Jiwasraya mencuat sejak adanya gagal bayar terhadap nasabah JS Saving Plan. Kerugian yang muncul dalam pemberitaan juga sangat fantastis. 

Menurut dia, pembobolan perusahaan selalu berhasil jika melibatkan orang dalam. Tanpa melibatkan orang dalam maka sangat sulit terjadinya pembobolan karena perusahaan tentunya memiliki mekanisme dan tata kelola perusahaan yang dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir kerugian.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×