kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,09   1,58   0.17%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akses Pendanaan Melalui Gadai Non Emas Memiliki Jangkauan Lebih Luas


Rabu, 13 Desember 2023 / 17:00 WIB
Akses Pendanaan Melalui Gadai Non Emas Memiliki Jangkauan Lebih Luas
ILUSTRASI. Kontan - BRI Kilas Ultra Mikro Online


Reporter: Bidara Pink | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor usaha ultra mikro menjadi salah satu sektor yang mendukung perekonomian Indonesia. Untuk berkembang lebih besar, tentu sektor ini membutuhkan akses pendanaan lebih luas.

Pelaku usaha ultra mikro bisa mengambil opsi pendanaan, salah satunya, lewat gadai non emas di PT Pegadaian, salah satu entitas Holding Ultra Mikro.

Bila menilik laman resmi Pegadaian, pegadaian.co.id, gadai non-emas adalah opsi pemberian kredit dari Pegadaian dengan sistem gadai dengan jaminan barang bergerak non emas.

Barang jaminan itu seperti gawai, barang elektronik seperti laptop, televisi, hingga barang rumah tangga.

Dana yang diperoleh dari gadai barang tersebut bisa untuk kebutuhan konsumtif maupun untuk kebutuhan produktif.

Untuk mengajukan gadai non emas, masyarakat hanya perlu membawa barang jaminan beserta kelengkapannya serta kartu identitas yang berlaku atau kartu tanda penduduk (KTP).

Kemudian, masyarakat datang ke outlet Pegadaian terdekat, mengisi form pengajuan gadai non emas, melampirkan fotokopi KTP, dan menyerahkan barang jaminan non emas beserta kelengkapannya kepada petugas.

Selanjutnya petugas akan menaksir nilai dari barang tersebut dan setelah sepakat, masyarakat bisa mengonfirmasi uang pinjaman. Kemudian, masyarakat hanya perlu menandatangani surat bukti gadai (SBG). Uang pinjaman pun bisa diterima, baik secara tunai maupun transfer ke rekening bank.

Nah, dari laman sahabat.pegadaian.co.id, dijelaskan bahwa uang pinjaman yang bisa didapat oleh masyarakat bervariasi, yaitu dari rentang Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 20 juta.

Jangka waktu pinjaman adalah dari satu hari hingga 120 hari, dengan sewa modal minimum 1% dan sewa modal maksimal 1,2% per 15 hari.

Pegadaian juga memberikan opsi sewa modal maksimal sesuai jangka waktu maksimal sebesar 9,60% dan sewa modal maksimal (dalam satu tahun) sebesar 28,80%.

Pengamat Pasar Keuangan UI Budi Frensidy mengungkapkan, gadai non emas adalah alternatif untuk mereka yang tidak memiliki emas. Dengan demikian, pasar gadai non emas lebih besar.

"Karena mereka yang punya emas sebagai harta, lebih sedikit daripada mereka yang memiliki aset atau harta non emas," terang Budi kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Budi menambahkan, melihat pola yang terjadi, biasanya yang mereka menyimpan aset dalam bentuk emas adalah orang-orang tua.

Sehingga, "dengan opsi gadai non emas sangat mungkin Pegadaian menyasar kelompok usia muda, milenilal dan para profesional yang belum menjadi target," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×