Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Akulaku Finance Indonesia melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen kepada Polrestabes Bandung. Laporan ini dibuat setelah perusahaan menemukan indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan pihak eksternal dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini bermula dari sejumlah pengaduan konsumen yang ditindaklanjuti melalui investigasi internal. Dari hasil pemeriksaan, perusahaan mengidentifikasi sejumlah aktivitas dan akun yang terindikasi menyalahgunakan data pribadi konsumen pada platform mitra Akulaku.
Laporan tersebut kini ditindaklanjuti ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Dalam prosesnya, kepolisian mendalami dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan rekayasa wajah (face swap) untuk mengajukan fasilitas pembiayaan secara tidak sah.
Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah terduga pelaku yang berkaitan dengan perkara tersebut. Adapun detail modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat masih dalam pendalaman penyidik.
Baca Juga: Akulaku Finance Sepakati Fasilitas Pendanaan Rp 500 Miliar dari Bank Danamon
Akulaku Finance menegaskan, pelaporan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat pelindungan konsumen sekaligus menindaklanjuti indikasi penyalahgunaan data pribadi melalui jalur hukum.
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, mengatakan pelindungan konsumen dan data pribadi menjadi prioritas perusahaan dalam menjalankan bisnis.
“Pelindungan konsumen merupakan bagian penting dari setiap proses bisnis Akulaku Finance. Kami mendukung proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan bertanggung jawab,” ujar Meyli dalam keterangannya dikutip Minggu (18/10/2026).
Baca Juga: Akulaku Finance Kantongi Pendanaan Rp 500 Miliar dari Danamon
Ia juga mengapresiasi langkah Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat dalam menangani perkara tersebut. Menurut dia, kerja sama dengan aparat penegak hukum penting untuk menjaga keamanan dan integritas industri keuangan digital.
Meyli menambahkan, perusahaan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendeteksi potensi kejahatan digital sejak dini, mendukung proses penegakan hukum, serta mencegah terulangnya modus serupa yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Akulaku Finance akan menyempurnakan sistem pengawasan internal, meningkatkan keandalan teknologi, dan memperkuat mitigasi risiko untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan siber.
Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen identitas lainnya. Masyarakat diminta tidak menyerahkan atau membagikan data tersebut kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak memiliki kepentingan yang jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














