OJK resmi perpanjang batas waktu pelaporan keuangan 2025 berbasis PSAK 117. Perusahaan asuransi kini punya dua bulan ekstra.
Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan Maret 2026 capai Rp 9.658,5 triliun. Angka ini naik 10,7% YoY, tertinggi dalam setahun terakhir.