kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Alat pembayaran dominasi pengaduan OJK


Rabu, 18 Maret 2015 / 09:23 WIB
Alat pembayaran dominasi pengaduan OJK
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

MEDAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) mendominasi pengaduan konsumen perbankan. Dari 2.197 pengaduan jasa keuangan di 2014, 854 pengaduan diantaranya terkait APMK.

Kusumaningtuti S.S, Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, pengaduan konsumen perbankan paling mendominasi pengaduan yang masuk ke OJK. "Kebanyakan soal APMK. Selain itu ada pengaduan lelang agunan maupun restrukturisasi," kata dia, Selasa (17/3).

Banyaknya pengaduan dari perbankan, tidak lepas dari pengetahuan masyarakat atas layanan jasa keuangan yang ada. Selama ini, masyarakat lebih mengenal perbankan ketimbang layanan jasa keuangan lain.

Setelah perbankan, pengaduan konsumen terbanyak selanjutnya berasal dari nasabah asuransi, perusahaan pembiayaan dan paling sedikit dari pasar modal. Dari asuransi, pengaduan paling banyak menyangkut klaim asuransi. Sementara pengaduan di perusahaan pembiayaan terkait pemakaian jasa debt colector  dalam penagihan utang. "Adapun dari pasar modal antara lain pengaduan produk yang menyerupai medium term notes (MTN)," imbuh Kusumaningtuti.

Dari sisi wilayah, pengaduan paling banyak berasal dari Jakarta sebanyak 847 pengaduan, Jawa Barat 430 pengaduan, Jawa Timur 418 pengaduan, Jawa Tengah 306 pengaduan, dan Medan terdapat 194 pengaduan.

Lantaran pengaduan paling banyak soal APMK, OJK pun melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Maklum, Saat ini pengawasan dan pengaturan sistem pembayaran masih berada di tangan BI.

Kusumaningtuti mengatakan, OJK akan menyerahkan pengaduan yang menjadi ranahnya BI. Meski begitu, OJK akan ikut terlibat jika memang penyelesaian laporan pengaduan membutuhkan jasa OJK.

Difi A. Johansyah, Kepala Perwakilan BI Sumatera Utara menimpali, saat ini BI memang masih memegang pengawasan dan pengaturan sistem pembayaran. "Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan OJK jika aduan soal sistem pembayaran sampai ke mereka," imbuh Difi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×