Reporter: Issa Almawadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Bank Mandiri meningkatkan kepemilikannya pada Bank Syariah Mandiri (BSM). Peningkatan kepemilikan itu dilakukan Mandiri dengan cara mengalihkan aset kepada BSM berupa properti terbengkalai senilai Rp 30,78 miliar.
Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, mengatakan ada tiga unit properti terbengkalai yang dialihkan kepada BSM. Budi merinci, pertama adalah tanah dan bangunan yang terletak di Jl S Parman No 15 Bengkulu, dengan nilai Inbreng sebesar Rp 7,57 miliar.
Selain itu, ada juga tanah dan bangunan yang terletak di Jl Jend. Sudirman No 42 Yogyakarta dengan nilai Inbreng Rp 18,21 miliar. "Unit terakhir adalah tanah kosong yang terletak di Jl Oto Iskandardinata Tasikmalaya, dengan nilai Inbreng Rp 5 miliar," terang Budi, dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/1).
Budi menilai, dengan pengalihan aset yang bernilai Rp 30,78 miliar, itu setara dengan 6,155 juta lembar saham. Dengan pengalihan itu, lanjut Budi, maka kepemilikan Mandiri di BSM menjadi 297,8 juta atau setara dengan nilai nominal Rp 1,49 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News