Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah menyelesaikan proses klaim asuransi nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610.
Pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin, (29/10) lalu.
Dari hasil pantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh tim Allianz Indonesia, terdapat lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah dari berbagai jenis produk Asuransi Allianz.
“Allianz Indonesia langsung menindaklanjuti temuan dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut,” kata dr. Ginawati Djuandi, Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (29/11)
Pihak manajeman Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu.
Saat ini Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air serta terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News