kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Allianz Life Syariah Gandeng Laznaz untuk Kelola Wakaf Asuransi Nasabah


Kamis, 05 Oktober 2023 / 14:28 WIB
Allianz Life Syariah Gandeng Laznaz untuk Kelola Wakaf Asuransi Nasabah
Kerja sama Allianz Life Syariah dengan Laznaz untuk pengelolaan wakaf asuransi nasabah.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Bakrie Amanah untuk pengelolaan wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi nasabah asuransi Allianz Life Syariah. 

LAZNAS Bakrie Amanah adalah Lembaga Pengelola Wakaf (nazhir) yang telah mendapat izin dari Badan Wakaf Indonesia dan melakukan pengelolaan program wakaf dari berbagai perusahaan, khususnya Kelompok Usaha Bakrie.

Managing Director Sharia Allianz Life, Achmad Kusna Permana mengatakan kolaborasi ini akan memberikan pilihan yang lebih banyak bagi nasabah untuk menyalurkan wakaf sesuai niat yang dimiliki.

"Sejalan dengan rencana Allianz Life Syariah untuk berkembang menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri sendiri, kami akan terus berkolaborasi dan berinovasi untuk menyediakan beragam solusi syariah sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (5/10).

Baca Juga: Genarali: Pendapatan Premi Relatif Seimbang Antara Produk Unitlink dan Tradisional

Achmad menyebutkan, sebelumnya pengelolaan wakaf ini Allianz sudah bekerja sama dengan beberapa nazhir yang juga terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) seperti Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Yatim Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma.

Menurutnya, semua lembaga pengelola wakaf ini bertugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah untuk kegiatan-kegiatan produktif dengan tujuan kesejahteraan masyarakat, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada BWI.

"Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi kepada sesama umat dan mengedepankan nilai berbagi sebagai salah satu pelaksanaan Rukun Islam, wakaf dipercaya memiliki potensi yang sangat besar. Bahkan di tahun 2022 lalu, BWI dan Kemenag RI menyatakan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp 180 triliun," terangnya.

BWI mencatat perolehan wakaf uang baru mencapai Rp 1,4 triliun per Maret 2022 dikarenakan minimnya literasi dan pengetahuan masyarakat tentang wakaf uang. Di tahun 2023 ini, BWI dan Kemenag RI menargetkan penerimaan wakaf uang di angka Rp 1 triliun, sehingga menghimbau berbagai pihak terkait untuk bisa berkontribusi melakukan percepatan/akselerasi Program Wakaf Uang. 

"Allianz Life Syariah percaya bahwa kolaborasi ini mampu memajukan dan mempercepat Program Wakaf Uang di Indonesia, melalui wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×