kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Genarali: Pendapatan Premi Relatif Seimbang Antara Produk Unitlink dan Tradisional


Kamis, 05 Oktober 2023 / 14:16 WIB
Genarali: Pendapatan Premi Relatif Seimbang Antara Produk Unitlink dan Tradisional
ILUSTRASI. Customer Care melayani nasabah di kantor Generali Indonesia Jakarta, Rabu (25/1/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/01/2023.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menyebut proporsi kontribusi produk asuransi terhadap pendapatan premi relatif seimbang, baik dari produk unitlink maupun produk tradisional.

Chief Marketing Officer Generali Indonesia, Vivin Arbianti Gautama menyatakan Generali Indonesia membukukan premi sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun, di mana pertumbuhan masih positif dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu.

“Untuk proporsi kontribusinya sendiri pada semester I 2023 masih relatif seimbang antara produk unitlink dan produk tradisional,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (4/10).

Vivin mengatakan, diharapkan di kuartal IV tahun 2023 ini pertumbuhan asuransi secara industri terus tumbuh sejalan dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi asuransi.

Baca Juga: BNI Life Catat Total Pendapatan Premi Capai Rp 3,65 Triliun hingga Agustus 2023

“Belajar dari pandemi yang lalu, risiko bisa terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja. Penting bagi setiap orang untuk memiliki perlindungan asuransi untuk meminimalisir risiko finansial yang mungkin terjadi,” kata dia.

Vivin menuturkan, untuk produk asuransi pihaknya memiliki strategi multi channel dan multi product yang diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan proteksi masyarakat yang saat ini sedang meningkat.

“Generali Indonesia memiliki Be SMART Lite yang hadir untuk memberikan manfaat perlindungan yang optimal dan komprehensif terhadap risiko penggantian rawat inap & rawat jalan, penyakit kritis, dan meninggal dunia. Dengan produk ini, nasabah bisa membayar mulai dari tiga tahun untuk perlindungan hingga 100 tahun,” tuturnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pendapatan premi industri asuransi jiwa masih mengalami penurunan sebesar 6,81% year on year (YoY) menjadi Rp 104,48 triliun di Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×