Reporter: Ade Priyatin | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia resmi meluncurkan produk asuransi penyakit kritis terbaru bertajuk AlliSya CI Hasanah.
Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan atas risiko penyakit kritis sekaligus menjaga keberlangsungan finansial keluarga.
Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Elmie A. Najas mengatakan, produk tersebut menjawab kebutuhan masyarakat akan proteksi yang tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memastikan stabilitas pendapatan keluarga saat tertanggung mengalami kondisi kritis.
Baca Juga: PT Pegadaian Bayar Kupon Surat Utang Sebesar Rp 58,85 Miliar
“AlliSya CI Hasanah kami hadirkan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan perlindungan penyakit kritis yang tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memastikan keberlangsungan penghasilan keluarga,” ujarnya dalam peluncuran produk, Rabu (4/3/2026).
Head of Product Allianz Life Syariah Indonesia Rina Triana menambahkan, produk ini dikembangkan dengan pendekatan fleksibel dan adaptif.
“AlliSya CI Hasanah memberikan fleksibilitas tinggi dalam memilih manfaat dan masa perlindungan,” jelasnya.
Nasabah dapat menentukan besaran manfaat dan jangka waktu perlindungan sesuai kebutuhan, termasuk memilih manfaat tambahan seperti Hasanah Cash, Hasanah Booster, Hasanah Early CI, hingga asuransi tambahan Payor Syariah.
Dari sisi pilihan perlindungan, tersedia dua opsi utama, yakni Plan Lite yang mencakup tiga penyakit atau kondisi kritis, serta Plan Max yang memberikan perlindungan hingga 77 penyakit atau kondisi kritis.
Baca Juga: Investasi Dana Pensiun Tumbuh 7,61% Jadi Rp 399,27 Triliun per Januari 2026
Untuk masa perlindungan, tersedia pilihan 20 tahun atau 30 tahun. Sementara masa kontribusi dapat dipilih selama 5, 10, atau 15 tahun.
Rina menegaskan, salah satu pembeda produk ini dibandingkan asuransi penyakit kritis syariah lainnya adalah penerapan prinsip tolong-menolong (ta’awun).
Sebagian kontribusi peserta akan dialokasikan ke dalam dana tabarru’, yaitu dana kolektif milik peserta yang digunakan untuk membayarkan klaim jika ada peserta yang mengalami musibah, termasuk penyakit kritis.
“Dengan skema ini, para peserta secara tidak langsung saling membantu satu sama lain,” ujarnya.
Selain itu, produk ini juga memberikan opsi bagi nasabah untuk mewakafkan sebagian manfaat asuransi jika meninggal dunia melalui lembaga wakaf yang bekerja sama dengan Allianz Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













