kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amartha dan Modalku berminat menyalurkan kredit usaha rakyat


Minggu, 16 September 2018 / 19:16 WIB
Amartha dan Modalku berminat menyalurkan kredit usaha rakyat
ILUSTRASI. Ilustrasi Fintech


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah akan mengajak kerjasama perusahaan teknologi finansial (fintech) untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dan bantuan sosial. PT Amartha Mikro Fintek dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) pun siap menyalurkan kredit berbunga murah itu.

Brand Manager Amartha Mikro Fintek Lydia Kusnadi mengatakan, pihaknya mendukung program pemerintah tersebut, terutama dalam mendorong inklusi keuangan. Menurutnya, program KUR bisa membantu masyarakat memperoleh pendanaan di wilayah pelosok, yang belum tersentuh akses perbankan.

“Kami melihat program KUR itu bagus, karena ada masyarakat yang tinggal di kaki gunung sehingga susah ke bank. Mereka juga membutuhakn pendampingan, sehingga bisa dibantu melalui fintech,” kata Lydia kepada Kontan.co.id, Minggu (16/9).

Namun, ia belum bisa memastikan kapan bisa menyalurkan KUR tersebut, karena masih fokus memenuhi syarat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi Amartha sudah bekerjasama dengan tiga bank sebagai penyalur (channeling) dana KUR kepada masyarakat.

“Sebenarnya kami sudah bekerjasama dengan Bank Permata, Bank Mandiri dan bank perkreditan rakyat. Kerjasama ini lancar dan membuka kerjasama dengan yang lain, selama visi yang disasar sejalan,” jelasnya.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya juga siap apabila pemerintah memberikan kepercayaan Modalku untuk menyalurkan KUR. Tapi Modalku belum bisa memastikan kapan realisasi penyaluran kredit tersebut, karena masih fokus melengkapi standar prosedur perusahaan fintech dan status izin dari OJK.

“Siap sekali kalau diberikan kepercayaan dan sangat tertarik. Kami akan melakukannya sebaik mungkin dan mudah-mudahan bisa dipercaya untuk program ini ke depan,” kata dia.

Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menjelaskan, bahwa setiap fintech peer to peer (P2P) lending yang menyalurkan KUR harus memenuhi syarat dari OJK, yaitu mengantongi tanda terdaftar dan berizin. “Dari seluruh fintech lending yang sudah terdaftar dan atau berizin, pemerintah dapat menentukan dan memilih fintech P2P lending yang akan diikuti dalam program KUR,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×